Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman Tertangkap, Polisi Temukan Petunjuk dari Celana dengan Bercak Darah

Pelaku mutilasi seorang wanita di Sleman, DI Yogyakarta, akhirnya tertangkap.

Editor: Ifa Nabila
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Heru Prasetyo (23) pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban bernama Ayu Indraswari (34) warga Kota Jogja sudah ditetapkan jadi tersangka. 

TRIBUNTERNATE.COM - Pelaku mutilasi seorang wanita di Sleman, DI Yogyakarta, akhirnya tertangkap.

Temuan jenazah korban terjadi di sebuah penginapan di Pakem, Minggu (19/3/2023).

Direskrimum Polda DIY, Kombes Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, proses pengungkapan kasus mutilasi bermula saat pihak kepolisian menerima laporan dari pemilik wisma.

Baca juga: Pelaku Kasus Mutilasi terhadap Ibu Muda di Sleman Telah Ditangkap, Sempat Bikin Surat Penyesalan

Setelah menerima laporan, tim penyidik Polresta Sleman dan tim penyidik Polda DIY melakukan olah TKP.

Dari hasi oleh TKP tersebut, polisi menemukan tiba buah benda tajam.

Ketiganya yakni satu buah pisau komando atau pisau bayonet, satu pisau biasa, dan satu pisau cutter.

Ditemukan juga gergaji dan beberapa pakaian.

"Kemudian hasil olah TKP tersebut kami menemukan bukti petunjuk bahwasanya di dalam kamar tersebut yaitu kamar 51 dihuni oleh satu orang laki-laki yang diduga pelaku," jelasnya, Rabu (22/3/2023).

Pihak kepolisian pun langsung memeriksa saksi-saksi, termasuk penjaga penginapan.

Polisi pun sempat menggeledah kamar kos pelaku di daerah Ngemplak, Sleman.

"Setelah diketahui alamat yang bersangkutan, dilakukan penggeledahan di kamar kos tersangka. Di daerah Ngemplak, kemudian ditemukan bukti petunjuk lainnya yang menguatkan dugaan keterlibatan orang tersebut selaku tersangka," ujarya.

Kepolisian juga menemukan celana yang diduga ada bercak darah.

Celana tersebut sedang dikirim ke pusat DNA Pusdokkes.

"Untuk celana dan baju pada saat ini sedang dikirimkan ke pusat DNA Pusdokkes di Cipinang Jakarta," terang dia.

Akhirnya, pihak kepolisian melakukan pengejaran pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved