Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Plot Twist! Suami Bu Kades Ngaku Temukan Bayi, Ternyata Anak Kandung Sendiri Hasil Hubungan Gelap

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori mengatakan, pihaknya sudah mencurigai Riyanto karena ada kejanggalan dari penjelasannya.

Istimewa
Riyanto, suami dari kepala desa di Tulungagung membuang bayi hasil hubungan gelap dengan selingkuhannya, Widayanti 

Di usia kandungan yang belum genap sembilan bulan, Widayanti merasakan gejala persalinan prematur.

"Karena merasa malu, pasangan ini sepakat untuk membuang bayinya. RY membawa bayi itu di mobilnya," tutur Anshori.

Surya.co.id mewartakan, bayi malang tersebut dibersihkan dan dibungkus dengan kain kemudian dimasukkan ke kardus sebelum dibuang.

Kardus tersebut pun dibuang di tepi jalan yang sepi.

Riyanto pun berlaku seolah-olah lewat lokasi pembuangan dan menemukan kardus berisikan bayi.

"RY juga yang membawa bayi itu ke Puskesmas Ngantru. Sesampai di Puskesmas bayi itu akhirnya meninggal dunia," ungkap Anshori.

Riyanto dan Widayanti pun kini telah diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat pasal 76C dan Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp 3.000.000.

Karena pelakunya adalah orang tua korban, maka pidana ditambah sepertiganya.

Anshori juga mengatakan, pihaknya menemukan obat yang dipakai untuk menggugurkan kandungan saat melakukan pemeriksaan terhadap kasus pembuangan bayi.

“Kami menemukan bukti obat yang dipakai untuk menggugurkan kandungan,” terang Anshori.

Hubungan Gelap Berujung pada Kehamilan, Sempat Berencana Aborsi

Mengutip Surya.co.id, dua pelaku ternyata telah menjalin hubungan gelap sejak November 2021.

Diketahui Riyanto merupakan warga Jaten, Wonodadi, Kabupaten Blitar, berstatus sebagai suami seorang kepala desa dengan satu anak.

Sedangkan Widayanti merupakan warga Srikaton, Kecamatan Ngantru, Tulungagung, dan masih mempunyai suami dengan satu anak.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved