Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pelantikan Ketua DPRD Kota Tidore Menunggu SK Gubernur

Sebelumnya Abdurahman Arsad ditunjuk menjadi ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan menggantikan Ahmad Ishak yang meninggal dunia

Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdulrahim Ahmad 

TRIBUNTERNATE.COM-TIDORE- Pelantikan Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan menunggu SK Gubernur.

Hal itu disampaikan oleh Sekertaris Dewan(Sekwan) DPRD  Kota Tidore Kepulauan Abdulrahim Ahmad  saat dikonfirmasi TribunTernate.com via WhatsApp, Jumat (24/3/2023).

"Waktu  pelantikannya belum tahu, masih menunggu SK Gubernur," ungkap Adulrahim.

Sebelumnya Abdurahman Arsad ditunjuk menjadi ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan menggantikan Ahmad Ishak yang meninggal dunia pada Desember 2022 lalu, yang juga dari Fraksi PDIP.

Dalam prosenya DPC PDI-P Kota Tidore  menyodorkan tiga nama  ke DPP PDI-P sebagai pergantian posisi Ahmad Ishak.

Tiga nama tersebut antara lain,  Abdurahmad Arsad, Husain Ibrahim, dan Husen Bin Syeh.

Ketua DPD PDI-P Provinsi Maluku Utara Muhammad Sinen beberapa waktu lalu menjelaskan,   pengusulan SK pergantian ketua DPRD Kota Tidore  memiliki mekanisme tersendiri.

"Jadi untuk pimpinam DPRD itu mutlaknya ada di ketua, sekretaris dan bendahara (KSB). Setelah pak ketua meninggal, maka Posisi itu harus digantikan oleh  ketua DPC PDIP Kota Tidore  yakni Ahmad Laiman,"ucapnya.

Baca juga: Demokrat Maluku Utara Dorong Hendrata Lagi Nyalon Bupati Sula pada Pilkada 2024

Hanya saja ketua  DPC Ahmad Laiman sudah menjadi pimpinan DPRD dua kali berturut-turut, dan menjadi wakil, maka tidak bisa di orbitkan menjadi ketua," Kata Muhammad Sinen.

Mekanisme, pergantian antar waktu (PAW) itu telah melalui proses pleno di tingkat  DPC PDIP, kemudian disampaikan ke DPD, kemudian  diteruskan ke DPP PDIP.

"Karena kewenangan memutuskan untuk pimpinan DPRD ini ada di tangan DPP dan di tandatangani oleh ketua umum Megawati Soekarno Putri.

"Jadi tiga nama yang diusulkan oleh DPC itu, juga telah mengikuti Fit and Proper Test atau uji kelayakan dan kepatutan," Jelas Ayah Erik,Sapaan akrabnya.

Ia menambahkan, bahwa ketiga nama yang diusulkan itu merupakan kader terbaik PDI-P Kota Tidore Kepulaun.

Namun di PDI-P, keputusan ataupun penetapan PAW DPRD Kota Tidore Kepulauan  semuanya dikembalikan pada mekanisme partai.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved