Jumat, 8 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Venna Melinda Jadi Korban KDRT

Sidang Perdana Kasus KDRT Ferry Irawan, Hotman Paris Siapkan Strategi Khusus buat Venna Melinda

Venna Melinda akan menjalani sidang perdana kasus dugaan KDRT yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan pada Senin (27/3/2023).

Tayang: | Diperbarui:
Instagram/vennamelindareal
Aktris senior Venna Melinda 

TRIBUNTERNATE.COM - Venna Melinda akan menjalani sidang perdana kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan pada Senin (27/3/2023).

Rencananya sidang perdana ini akan digelar di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur, pada Senin (27/3/2023).

Hotman Paris, selaku kuasa hukum Venna Melinda, telah mempersiapkan strategi khusus untuk kliennya itu.

Ia juga sudah memberikan nasihat untuk Venna Melinda jelang sidang perdana.

Dua bulan berlalu dari kejadian KDRT di awal tahun 2023, akhirnya sidang perdana kasus dugaan KDRT Ferry Irawan terhadap Venna Melinda siap digelar.

Berkas perkara kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Venna Melinda ini sebelumnya telah dinyatakan lengkap alias P21.

Hotman Paris juga memastikan bahwa Venna Melinda akan hadir dalam sidang tersebut.

"Pasti dong (Venna Melinda datang), sebagai saksi pelapor kan harus datang," kata Hotman Paris ketika ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (23/3/2023).

Baca juga: Berkas Kasus KDRT Venna Melinda Lengkap, Keluarga Ferry Irawan Sedih

Baca juga: Sempat Pergi ke Surabaya, Venna Melinda Bantah Ingin Temui Ferry Irawan di Penjara

Baca juga: Pujian Verrell Bramasta untuk Venna Melinda yang Cabut Gugatan Cerai: Mama Kan Smart dan Independen

Pengacara Hotman Paris Hutapea
Pengacara Hotman Paris Hutapea (YouTube)

Untuk menghadapi sidang perdana ini, Hotman Paris pun mengaku sudah memberikan Venna Melinda nasihat. 

Pengacara berusia 63 tahun ini meminta agar Venna hanya fokus pada kejadian di Kediri.

"Intinya saya bilang sama dia, hanya ceritakan kejadian yang di Kediri," tutur Hotman Paris.

Pun jika pihak terlapor nantinya berusaha menyeret-nyeret kejadian yang ada di Jakarta, Venna Melinda harus bisa tegas menolak.

Menurut Hotman Paris, kejadian-kejadian yang ada di Jakarta tidak mempunyai relevansi dengan kejadian yang ada di Kediri.

"Itu kasus lain, laporkan aja kalau mereka berani. Tetapi nanti dibawa ke persidangan nanti akan (Venna) tolak. Yang jadi kasus KDRT di Kediri sebenarnya itu aja," imbuhnya.

Baca juga: Tudingan Ibunda Ferry Irawan: Sebut Venna Melinda Singgung KDRT demi Raup Suara Jelang Pemilu

Mendengar nasihat Hotman Paris, Venna Melinda pun merasa tenang.

Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved