Satpol PP Ternate Grebek Sejumlah Pemuda dan Pemudi yang Sedang Asyik Miras
Satpol-PP Kota Ternate, pada Sabtu (25/3/2023) malam mengamankan sejumlah pemuda maupun pemudi sedang pesta miras.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM- Satpol-PP Kota Ternate, pada Sabtu (25/3/2023) malam mengamankan sejumlah pemuda maupun pemudi sedang pesta miras di Kelurahan Maliaro Kecamatan Ternate Tengah.
“Kami amankan 4 laki laki dan 2 perempuan,”ucap Kasatpol PP Fhandy Mahmud, Minggu (26/3/2023).
Sebelum diamankan Satpol PP, menurut Fhandy, warga sudah lebih dulu mengamankan beberapa dari mereka yang pesta miras.
“Kita tangkap di salah satu rumah milik warga. Mereka langsung digiring ke kantor,"cetusnya.
Sejumlah pelaku saat dimintai keterangan mengaku, membeli miras jenis captikus itu di Kelurahan Kalumpang.
Atas informasi itu, Satpol PP langsung bergerak ke rumah yang diduga sebagai agen miras.
"Bersama Ketua RT, Babinsa dan Babinkamtibmas setempat kami langsung grebek dan berhasil mengamankan captikus dan ciu sebanyak 36 botol,"tambahnya.
Saat pengrebekan ditemukan dua warga sedang asyik miras juga ikut diangkut untuk pembinaan.
Adapun, Fhandy menegaskan, setelah didata sebanyak 8 pelanggar yang terjaring operasi diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama.
"Selesai dibina dan diberikan surat pernyataan, petugas langsung mengembalikan mereka ke keluarga untuk dibina lebih lanjut,"kata Fhandy.
Baca juga: Siap Beri Bantuan Hukum Warga Binaan, LBH Sibualamo Halsel MoU dengan Lapas Kelas III Labuha
Seraya menghimbau, agar warga menghormati mereka yang menjalalan puasa. Karena itu diminta kerjasamanya.
Sekadar diketahui, mereka yang terjaring razia antara lain, Ronalo (41) asal Ternate, Yustin (29) asal Halmahera Barat , Nursila (28) asal Jakarta, Tika (27) asal Banyuwangi, Tulus (39) asal Jepara, Fendy (30) asal Jepara, Mustakim (33) asal Kudus dan Nur Ali (44) asal Jepara. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Plang Buang Sampah Pada Tempatnya di Kecamatan Kota Maba Halmahera Timur Hanya Pajangan |
![]() |
---|
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Anggota DPRD Tidore Sarmin Mustari Buka Sebagian Gajinya untuk Insentif Ketua RT/RW dan LPM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.