Lagi, Polisi di Maluku Utara Berpangkat Aipda di PTDH Gegara Selingkuh
Terjadi kembali, seorang oknum Polisi di Maluku Utara berpangkat Aipda di PTDH Gegara Selingkuh
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kabid Propam Polda Maluku Utara, Kombes Pol Wahyu Agung Sujatmiko mengatakan.
Propam Polda Maluku Utara kembali melakukan, pemecatan tidak dengan hormat (PTDH)
PTDH kali ini diberikan ke AHZ, seorang senior Polisi berpangkat Aipda.
AHZ di PTDH karena berselingkuh dengan R, istri juniornya berinisial MM berpangkat Briptu.
Baca juga: Surat Tugas Plt Kepala Dinas Sosial Maluku Utara Dibatalkan
Hubungan asmara AHZ dan R terbongkar, usai istri sah AHZ melapor.
Keduanya diduga jalani hubungan asmara terlarang, sejak Juli 2022 saat Briptu MM ditugaskan ke Papua.
"Jadi AHZ direkomendasikan PTDH, setelah adanya Surat Keputusan (Skep), "katanya, Selasa (28/3/2023).
Dikatakan, PTDH ini setelah lalui proses panjang, hingga Kapolda memutuskan untuk dipecat.
"Anggota Brimob AHZ kita PTDH, karena terbukti bersalah, "ungkapnya.
Dijelaskan, pada putusan tingkat pertama, AHZ telah dipecat namun ia mengajukan banding.
Baca juga: Menurut Iqbal Ruray Pergantian Kepala BKD Maluku Utara Adalah Bentuk Penyegaran Organisasi
Dan ajuan banding AHZ tersebut, diterima oleh pengadilan tata usaha negara PTUN Ambon.
Hanya saya setalah melalui proses tersebut, Polda Maluku Utara memutuskan tetap PTDH AHZ.
"Putusan PTDH sudah keluar sejak awal 2023, dengan ajuan di PTDH, "tandasnya. (*)
| Desy Turuy: Hukuman Bagi Pelaku Pidana Perempuan dan Anak di Maluku Utara Harus Tegas |
|
|---|
| Mengabdi Tanpa Batas: Kisah Prof Rusman Soleman, Guru Besar Pertama FEB Unkhair Ternate |
|
|---|
| Unkhair Ternate dan Umrah Riau Cegah Kekerasan di Kampus Lewat RPS Berperspektif Kesetaraan |
|
|---|
| RPJMD 2025-2029 Taliabu Dibahas, Ada 6 Isu Strategis Fokus Pembangunan, Apa Saja? |
|
|---|
| Ini Daftar Tanggal Merah, Hari Nasional, dan Hari Internasional pada Kalender November 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Satu-lagi-anggota-polisi-di-Maluku-utara-di-PTDH.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.