Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

2 Polisi Anggotanya Peras Keluarga Pengedar Narkoba Puluhan Juta, Kasat Narkoba Dicopot

Dua anggota polisi, Bripka Hendri Kurniadi dan Briptu Rakhmat Nur Hidayat nekat memeras keluarga pengedar narkoba di Kuansing.

Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com
Ilustrasi polisi. Dua anggota polisi, Bripka Hendri Kurniadi dan Briptu Rakhmat Nur Hidayat nekat memeras keluarga pengedar narkoba di Kuansing. 

Mereka diduga meminta uang Rp 50 juta kepada keluarga dari terduga pengedar narkoba yang ditangkap.

Namun, uang tersebut diduga dikembalikan lagi.

Awalnya, Bripka HK dan Briptu RN menangkap dua orang terduga pengedar narkoba berinisial MD dan RF pada Januari 202.

Pada saat penangkapan, kedua anggota itu mengamankan mobil yang digunakan pelaku MD dan RF.

Lalu, kedua anggota polisi itu menghubungi orangtua MD meminta uang Rp 50 juta, agar mobil tidak dijadikan barang bukti dan bisa diambil lagi.

Pihak keluarga MD sudah menyanggupi. Namun, entah kenapa uang tersebut diduga dikembalikan lagi oleh kedua anggota polisi itu.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata menyikapi kabar yang beredar itu. Pihaknya langsung mengambil langkah untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.

Sebelumnya, Rendra menyampaikan ucapan terima kasih atas penyampaian informasi mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan dua oknum polisi di jajarannya itu.

"Saya sudah perintahkan Propam untuk melakukan penyelidikan guna mendalami informasi tersebut," ujar Rendra dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com dari Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Kamis (2/3/2023).

Rendra menyatakan, sebagaimana arahan Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal, tidak ada toleransi bagi oknum anggota yang melakukan pelanggaran atau penyimpangan.

Setiap dugaan pelanggaran, akan diproses sebagaimana ketentuan yang berlaku.

"Apalagi ini dugaannya terkait proses penyidikan (kasus narkotika). Tidak dibenarkan main-main dengan penyidikan," tegas Rendra.

Rendra memastikan, saat ini proses pendalaman atas dugaan pelanggaran tersebut sedang berjalan.

"Ini komitmen saya sebagai Kapolres. Jika terbukti, saya pastikan akan ditindak dengan tegas sesuai aturan hukum," kata Rendra.

Rendra mengingatkan jajarannya untuk dapat bekerja dengan baik sesuai aturan. Bukan malah melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved