Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Bupati Halmahera Selatan Sampaikan Realisasi APBD 2022 ke DPRD dalam Paripurna, Berikut Capainnya

Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik, resmi menyampaikan capaian kinerja, target dan realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Nurhidayat Hi Gani
Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik (ujung kiri) saat menyerahkan LKPJ ke Ketua DPRD, Rabu (29/3/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik, resmi menyampaikan capaian kinerja, target dan realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022.

Dalam rapat paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022 oleh Pemkab Halmahera Selatan yang digelar DPRD, Selasa (28/3/2023) tadi malam.

Rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Halmahera Selatan, Muhlis Jafar didampingi wakil ketua I, Umar Hi Soleman dan wakil ketua II Muslim H Rakib.

Usman Sidik dalam menyampaikan LKPJ mengurai capaian kinerja Pemkab Halmahera Selatan, yaitu tingkat kesejahteraan masyarakat yang dilihat dari beberapa indikator menunjukkan ke arah lebih baik.

Capaian kinerja pemerintah daerah yakni PDRB atas dasar harga berlaku pada tahun 2022 mencapai Rp 14,3 triliun dibandingkan dengan tahun 2021 PDRB hanya sebesar Rp 10,9 triliun.

“PDRB atas dasar harga konstan tahun 2021 sebesar Rp Rp 6,5 triliun meningkat menjadi Rp 7,9 triliun ditahun 2022. Laju pertumbuhan ekonomi mengalami peningkatan yang signifikan pada tahun 2022 sebesar 21,34 persen jika dibandingkan dengan 2021 hanya 14,24 persen, “ujar Bupati.

Menurutnya, indeks pembangunan manusia dari tahun 2021 sebesar 64,19 persen naik menjadi 65,09 persen pada tahun 2022. Sementara angka harapan hidup untuk tahun 2022 sebesar 66,22 persen, sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun 2021 65,93 tahun.

Sedangkan untuk penduduk miskin di Halmahera Selatan terus mengalami trand positif, yaitu terjadi penurunan angka kemiskinan. Di mana tahun 2021, presentasi penduduk miskin 5,19 persen turun menjadi 4,99 persen ditahun 2022.

“Dan presentasi tingkat pengangguran terbuka mengalami penurunan pada tahun 2021, pengangguran terbuka di Halmahera Selatan 1,94 persen mengalami penurunan menjadi 1,51 persen ditahun 2022, “tutur Usman Sidik.

Baca juga: Berikut 3 Lokasi Ngabuburit Ramadan di Wilayah Pulau Bacan Halmahera Selatan

Politisi PKB itu juga mengurai target dan realisasi pendapatan 2022. Di mana untuk realisasi pendapatan daerah sampai dengan akhir Desember 2022, sebesar Rp 1.636.130.186.395 atau 100,45 persen dari target sebesar Rp 1.628.761.713.631.

Sebagaimana dijelaskan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dianggarkan sebesar Rp 153.552.494.581 dan realisasinya sebesar Rp 115.829.080.853 atau mencapai 75,43 persen, kemudian didalamnya terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

"Pendapatan transfer daerah dianggarkan sebesar Rp 1.469.184.860.567 dan realisasi sebesar Rp 1.515.674.799.342 atau meningkat 103,16 persen yang terdiri dari pendapatan transfer pemerimtah pusat dianggarkan sebesar Rp 1.436.641.502 dengan realisasi sebesar Rp 1.498.931.250.919 atau naik sebesar 10434 persen,”

“Dan pendapatan transfer antar daerah atau Dana Bagi Hasil (DBH) dianggarkan sebesar Rp 32.543.358.568 dengan realisasinya sebesar Rp 16.743.548.423, atau capaian sebesar 51,45 persen sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp 6.024.358.483 dengan realisasinya sebesar Rp 4.626.306.200 atau capaian sebesar 76,79 persen, “urainya.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan, untuk angaran belanja daerah Halmahera Selatan tahun 2022 sebesar Rp 1.690.180.473.709 dengan realisasinya sebesar Rp 1.585.833.681.293 atau mencapai 93,83 persen.

Terdiri dari belanja operasi yang dianggarkan sebesar Rp 1.010.152.051.703 dan realisasinya sebesar Rp 931.684.117.602 atau sebesar 92,23 persen, yang didalamnya terdapat belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah dab belanja bantuan sosial.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved