Halmahera Selatan
LBH Sibualamo Halmahera Selatan Gelar Sosialisasi Sadar Hukum Kepada Puluhan Warga Binaan
Sibualamo Halmahera Selatan, menggelar sosialisasi sadar hukum dan bantuan hukum gratis kepada puluhan warga binaan Lapas Kelas III Labuha
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sibualamo Halmahera Selatan, menggelar sosialisasi sadar hukum dan bantuan hukum gratis kepada puluhan warga binaan Lapas Kelas III Labuha, Rabu (29/3/2023).
Adapun tema yang diusung dalam sosialisasi tersebut adalah, “Mewujudkan Persamaan Kedudukan Dihadapan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu”.
Ketua LBH Sibualamo Halmahera Selatan, Safri Nyong pada kesempatan itu menjelaskan tentang banyak hal dari tujuan dan pelaksnaan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu.
Di mana, menurut dia, bantuan hukum merupakan jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada penerima bantuan hukum, sebagiamana diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) nomor 16 tahun 2011.
“Jadi memberi bantuan hukum itu sesuatu yang mulia dan penting. Kemudian kami di organisasi bantuan hukum, itu selalu diawasi oleh tim dari Kemenkumham Maluku Utara,”
“Karena ini programnya Lapas Kelas III Labuha, sehingga kami selalu membuat laporan kegiatan dalam memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin atau kurang mampu, “ujar Safri.
Safri juga menyebut, saat ini para pengacara yang tergabung dalam LBH Sibualamo Halmahera Selatan, semakin bertambah dari tahun ke tahunnya. Kemudian sudah banyak perkara yang ditangani hingga ke persidangan, bahkan ada yang sudah vonis.
“Selain itu, saya juga selaku Ketua LBH akan selalu siap dalam memberi bantuan hukum kepada siapa saja, “katanya.
Baca juga: Minim Pembeli, Puluhan Pedagang Jualan di Lapak Bazar Ramadan Polres Halmahera Selatan Angkat Kaki
Di samping itu, Safri memberikan motifasi kepada warga binaan Lapas Kelas III Labuha, terkait masalah yang dihadapi mereka saat menjalani hukuman di penjara. Dia lantas meminta kepada para warga binaan, agar menjadikan Lapas sebagai tempat istimewa untuk memperbaiki diri.
“Walaupun di masa lalu, kita pernah membuat masalah hukum, tapi Insya Allah dengan adanya masalah yang kalian hadapi, yakin dan percaya tempat ini adalah tempat yang sangat istimewa dalam memperbaiki diri kalian untuk lebih baik lagi kedepan, “pintanya.
Ia juga menambahkan, bahwa dalam menjalani pendampingan hukum bersama timnya di LBH Sibualamo Halmahera Selatan, tidak hanya sekadar menggugurkan kewajiban sebagai pemberi bantuan hukum. Tetapi bagaimana menjaga hubungan antar lembaga terus dijalin dengan baik.
“Saya juga sangat mengapresiasi kepada pihak Lapas kelas III Labuha yang sudah memberikan kesempatan dan memfasilitasi atas kegiatan yang dilaksanakan, sehingga tim kami bisa melakukan sosialisasi hukum,”
“Harapan saya, kedepannya akan bisa lebih bersinergi lagi dan kegiatan seperti ini bisa terus digalakkan, agar warga binaan Lapas Labuha bisa mendapatkan wawasan tentang sadar hukum, “tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/29032023_lbhsibualamohalsel.jpg)