Jaksa Lanjut Periksa 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Tipikor Perjalan Dinas Setda Morotai 2015
Jaksa kembali lanjut memeriksa 2 orang saksi, dalam kasus dugaan Tipikor perjalan dinas Setda Morotai 2015
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM,MOROTAI - Kasi intelijen kejari Pulau Morotai, Erly Andika mengatakan.
Tim penyidik kembali memeriksa dua saksi, kasus dugaan Tipikor perjalan dinas, Setda Pulau Morotai 2015.
"Rabu kemarin kami kembali periksa dua orang saksi lagi, mereka RI dan RS, "katanya, Kamis (30/3/2023).
Dijelaskannya, pemeriksaan ini bertujuanya untuk, memperkuat bukti perkara tersebut.
Baca juga: Kejari Kembali Periksa 4 Saksi dalam Kasus Dugaan Tipikor Perjalanan Dinas Setda Morotai 2015
"Bahwa saksi-saksi yang diperiksa, untuk perkuat bukti permulaan yang cukup, dalam menetapkan tersangka, "jelasnya.
Diketahui, dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas Setda Pulau Morotai 2015.
Merupaka hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara.
Terdapat anggaran perjalanan dinas, terdiri dari temuan perjalanan dinas dalam daerah.
Temuan perjalanan dinas dalam provinsi, dan temuan perjalanan dinas luar provinsi.
Baca juga: Satpol PP Halmahera Selatan Grebek Oknum ASN saat sedang Asyik Miras dengan 2 Wanita
Temuan BPK, yang tidak dapat dipertanggung jawabkan itu dengan total Rp 1, 41 miliar lebih.
pemeriksaan oleh penyidik berdasarkan, Sprindik Kajari Pulau Morotai dalam perkara.
Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) perjalanan dinas Setda Pulau Morotai 2015 .(*)
Prakiraan Cuaca Maluku Utara Hari Ini, 8 Agustus 2025: Hujan Ringan dan Petir di Beberapa Wilayah |
![]() |
---|
Daftar Kades Lolos Verifikasi Nasional Penilaian 'Juru Damai' Kakanwil Kemenkum Malut Beri Apresiasi |
![]() |
---|
RSUD Chasan Boesoirie Maluku Utara Pulihkan Layanan Cuci Darah, Pasien Kembali Terlayani |
![]() |
---|
Resmi! dr Giscard Kroons Jabat Plt Kepala Dinas Kesehatan Maluku Utara |
![]() |
---|
Sekkab Halmahera Timur Motivasi Pegawai Lewat Pengalaman Kerjannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.