Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkumham Malut

Kemenkumham Buka Pendaftaran Calon Taruna Pemasyarakatan dan Imigrasi

Lagi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka pendaftaran calon taruna pemasyarakatan dan imigrasi

Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
REKRUTMEN: Sekjen Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, Jumat (31/3/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Pendaftaran sekolah kedinasan Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Kemenkumham kembali dibuka tahun 2023.

Pengumuman penerimaan tersebut telah dimuat dalam laman website https://catar.kemenkumham.go.id

Tahun ini, jumlah formasi yang ditetapkan adalah sebanyak 525 taruna/taruni untuk umum dan Putra/Putri Papua/Papua Barat dan 85 taruna/taruni untuk pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto mengatakan jumlah 525 taruna/taruni formasi umum dan 85 taruna/taruni formasi pegawai tersebut akan dibagi sesuai kebutuhan kedua sekolah kedinasan.

Baca juga: Kemenkumham Malut Lakukan Penguatan di Jajaran Lapas Kelas IIB Sanana

"Sebanyak 525 taruna/taruni formasi umum terbagi ke dalam 300 taruna/taruni untuk Poltekim dan 225 taruna/taruni untuk Poltekip."

"Begitu pula dengan 85 taruna/taruni formasi pegawai yang dirinci ke dalam 10 taruna/taruni Poltekim dan 75 taruna/taruni Poltekip, "papar Andap, Kamis (30/03/23) dari ruang kerjanya, kisaran Kuningan Jakarta.

Formasi umum dan pegawai terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia yang tentunya sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan.

Pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://dikdin.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Pelamar hanya boleh memilih 1 (satu) pilihan Sekolah Kedinasan, jika lebih dari itu maka secara otomatis dinyatakan gugur.

Selain itu, Andap juga menegaskan bahwa penerimaan ini bersih, gratis dan menjunjung tinggi transparansi. Guna meniadakan kecurangan, seluruh layanan informasi akan dilakukan secara online, menghindari komunikasi tatap muka antar pelamar dan penyelenggara.

"Selama berjalannya proses seleksi, pihak pelamar tidak boleh berkomunikasi dengan Panitia. Namun panitia melayani permohonan informasi dan pengaduan terkait pelaksanaan seleksi melalui aplikasi SIAP (Sistem Informasi dan Pengaduan) Kumham dan media sosial, "lanjut Andap.

“Proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Jangan percaya jika ada orang atau oknum yang menawarkan jasa bantuan dengan imbalan tertentu supaya bisa lulus.

"Laporkan segera pada kami melalui aplikasi yang ada jika terdapat kecurangan atau indikasi transaksi, "tegasnya lagi.

Andap kemudian berpesan agar setiap peserta memperhatikan dengan teliti persyaratan yang telah diumumkan panitia agar tidak melakukan kekeliruan dalam mengikuti tahapan-tahapan seleksi taruna/taruni ini. Karena kesalahan prosedur akan merugikan pelamar itu sendiri.

"Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, persiapkan diri secara maksimal dan teliti serta ikuti prosedur yang ada. Jangan sampai karena hal sepele, menjadi gugur dan upaya mendaftar jadi sia-sia, "tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved