Geng Motor Aniaya Warga dari Setrum hinga Bacok, Nekat Pilih Korban secara Acak
Anggota geng motor nekat melakukan penganiayaan sadis kepada warga di Karawang, Jawa Barat.
Dari hasil pemeriksaan, DSP ini merupakan seorang tukar parkir dan residivis pencurian dengan kekerasan. RHY berprofesi pedagang.
"Saat menangkap mereka lakukan perlawanan dan kami lumpuhkan ke daerah kaki. Untuk hentikan penyerangan kepada petugas saat mau ditangkap," ungkapnya.
Sedangkan, kata Wirdhanto, pihaknya berhasil mengidentifikasi satu pelaku lagi dan sudah masui daftar pencarian orang (DPO).
"Kami lakukan pengejaran dan kami minta pelaku agar bisa menyerahkan diri," jelas dia.
Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat pasal 365 KUHP dan atau 368 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun. (maz)
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Geng Motor di Karawang Ini Sadis Sekali saat Beraksi, Setrum, Aniaya, Hingga Bacok Korbannya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/geng-motor-mengejar-pemotor-dengan-menenteng-sebilah-celurit.jpg)