KPU Kota Tidore Lakukan Verfak Keanggotaan Partai Prima
KPU Kota Tidore Kepulauan melakukan verifikasi faktual (verfak) terhadap keanggotaan Dewan Pimpinan DPD Partai Prima
Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM-TIDORE- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan melakukan verifikasi faktual (verfak) terhadap keanggotaan Dewan Pimpinan Daerah DPD (DPD) Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Kota Tidore Kepulauan.
Verfak ini selama empat hari itu terhitung sejak tanggal satu April 2024 Hingga empat April.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU Kota Tidore Kepulauan Devisi Teknis Penyelenggara Abdul Haris Doa saat diwawancarai di ruang kerjanya Senin,(4/4/2023).
Abdul Haris mengatakan, Verfak Ini merupakan tindak lanjut dari keputusan KPU RI, menindaklanjuti keputusan Bawaslu terkait Partai Prima.
"Sesuai dengan waktu yang diberikan KPU RI yaitu tanggal satu sampai batas akhir tanggal empat April," kata Haris.
Baca juga: Resmob Cobra Kie Matubu Tidore Ungkap Pencurian Motor, Pelakunya Masih dibawah Umur
Ia Menjelaskan, Sesuai dengan sampling Keanggotaan yang diturunkan oleh KPU sebanyak Sembilan Puluh Sampling, yang saat ini telah dilakukan verifak oleh KPU di tingkat kecamatan.
Dari delapan Kecamatan yang tersebar di Kota Tidore Kepulauan saat ini sebagian telah selesai proses verifikasi keanggotaan partai Prima.
"Yang dikonfirmasi ada dua kecamatan yang sudah selesai yaitu di kecamatan Oba tengah dan Oba Utara,
"Enam Kecamatan lain itu, mungkin hari ini juga akan selesai,"jelas Haris.
Haris Menambahkan, setelah verifikasi keanggotaan bakal dilanjutkan dengan verifikasi kepengurusan Partai Prima.
"Dari Hasil Koordinasi antara KPU dan Partai Prima Kota Tidore Kepulauan saat ini dalam proses persiapan berkas atau adminsitrasi untuk Verifikasi Kepengurusan," tambah Haris. (*)
| Tegas! Karaoke dan THM di Taliabu yang Tak Kantongi Izin dan Kedapatan Edarkan Miras akan Ditutup |
|
|---|
| Katanya Lahan Kantor Bupati Taliabu di Desa Kilong Masuk Kawasan Hutan Lindung |
|
|---|
| Tahun Depan Pempus Curah Rp 45 Miliar untuk Infrastruktur Air Bersih di Halmahera Selatan? |
|
|---|
| Sekdis PUPR Halmahera Selatan Belum Disanksi, Abdillah Kamarullah Bilang Begini |
|
|---|
| Kantor Pos Bobong Salurkan Bansos, Wabup Taliabu: Harap Bisa Bantu Ekonomi Keluarga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/03042023_abdulharisdoa03.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.