Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPC Demokrat Morotai Tegaskan Setia pada AHY, Bubarkan Diri Jika Kubu Moeldoko Berkuasa

DPC Partai Demokrat Morotai Dukung AHY, Hi Zainal Karim: Moeldoko Cs Pengurus Partai Ilegal

Penulis: Fizri Nurdin |
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
Pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Pulau Morotai, saat melakukan konferensi pers untuk mendukung AHY, mereka menyebut pengurus Partai Moeldoko Cs adalah ilegal, Rabu (5/4/2023)/Fizri Nurdin 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara menyatakan sikap mendukung Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY sebagai pimpinan partai Demokrat yang sah.

Dukungan itu dibuktikan dengan mengikuti instruksi dari pimpinan pusat.

Mereka diminta memasukkan surat permohonan perlindungan hukum di masing-masing wilayah.

DPC Partai Demokrat Morotai pun memasukan surat tersebut di Pengadilan Negeri Tobelo, Selasa (4/4/2023) kemarin.

Kaitannya dengan masalah peninjauan kembali putusan kasasi Mahkamah Agung (MA)

Dimana Moeldoko Cs telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi MA yang menolak kepengurusan partai Demokrat versi-nya.

Sehingga pada Rabu (5/4/2023) pengurus DPC Partai Demokrat menggelar Konferensi Pers.

Konferensi Pers berlangsung di Kantor DPC Partai Demokrat Desa Gotalamo kecamatan Morotai selatan.

Baca juga: Hendra Karianga Bukan Lagi Anggota DPD Demokrat Maluku Utara, Rahmi Husen: Dia di Kubu Moeldoko

Dihadiri langsung oleh ketua DPC Partai Demokrat Morotai, Hi Zainal Karim dan seluruh pengurus partai Demokrat Kabupaten Pulau Morotai.

Hi Zainal Karim dalam keterangannya menyampaikan, sebagai kader partai dan pengurus partai Demokrat.

Khususnya di Morotai tidak akan mengkhianati Ketua Umum Partai Demokrat yaitu AHY.

"Seluruh pengurus partai Demokrat Kabupaten Pulau Morotai, mendukung sepenuhnya untuk ketua Umum AHY,"

"Sehingga kemarin, kami sudah memasukkan surat permohonan perlindungan hukum, di Pengadilan Negeri Tobelo,"tegasnya.

Baginya, kepengurusan Moeldoko Cs merupakan kepengurusan partai yang ilegal.

"Kepengurusan Moeldoko Cs, kami anggap ilegal, karena ini mereka hanya ingin menggagalkan pencalonan antara Anies Baswedan dan AHY,"

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved