Penerimaan Akpol, Bintara dan Tamtama Polri TA 2023 Dibuka, Berikut Cara Pendaftaran dan Persyaratan
Polda Maluku Utara mengajak kepada putra dan putri ikut seleksi Akpol, Bintara dan Tamtama Polri TA 2023
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengaku.
Saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), sedang membuka penerimaan.
Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, dan Tamtama Tahun Anggaran 2023.
Olehnya itu, Polda Maluku Utara mengajak putra dan putri Maluku Utara untuk ikut seleksi.
Baca juga: Polisi Selidiki Penyebab Hilangnya Nyawa Seorang Mahasiswa di Ternate
"Pendaftaran dibuka tidak dipungut biaya alias gratis."
"Memang benar Polri sedang membuka penerimaan tahun anggaran 2023, "ucapnya, Kamis (6/4/2023).
Kabid humas juga menyebut, dari informasi yang tertera pada laman https://penerimaan.polri.go.id.
Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama dibuka mulai 4-14 April 2023.
Untuk itu Polda Maluku Utara akan memberikan kesempatan, kepada putra dan putri untuk bisa ikut tahapan tes.
Segera mempersiapkan diri untuk bisa ikut andil, dan bisa bergabung bersama Polri.
Disamping itu juga Polda berharap tidak mudah percaya, dengan oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan.
"Kalau kesulitan segera datanggi Polda maupun Polres, untuk lebih jelas mencari tahu informasi, "ungkapnya.
Berikut cara pendaftaran dan syarat penerimaan Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Tahun Anggaran 2023.
Pendaftaran Taruna Akpol 2023
1. Syarat umum Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)
3. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
5. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
7. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan)
9. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri
11. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK)
13. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela. Syarat khusus - Pria/wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, dan belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
15. Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C) dengan ketentuan: 1. Nilai kelulusan rata-rata: Lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, dengan nilai rata-rata UN minimal 70,00; Lulusan tahun 2020 - 2021 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B bagi yang menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59)
17. Llulusan tahun 2022 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 75,00 atau B; Lulusan tahun 2023 akan ditentukan kemudian. 2. Nilai kelulusan rata-rata khusus Papua dan Papua Barat untuk: Lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, dengan nilai rata-rata (UN) minimal 60,00; Lulusan tahun 2020 - 2021 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C bagi yang menggunakan alphabet; Lulusan tahun 2022 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B
18. Lulusan tahun 2023 akan ditentukan kemudian. 3. Bagi lulusan tahun 2023 (yang masih kelas XII) pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 80,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, khusus untuk Polda Papua dan Papua Barat dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet;
Seleksi Akpol
Seleksi Bintara
Seleksi Tamtama
Kombes Pol Michael Irwan Thamsil
Maluku Utara
Tribun Ternate
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Plang Buang Sampah Pada Tempatnya di Kecamatan Kota Maba Halmahera Timur Hanya Pajangan |
![]() |
---|
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Anggota DPRD Tidore Sarmin Mustari Buka Sebagian Gajinya untuk Insentif Ketua RT/RW dan LPM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.