Sofifi
Pendapatan Pertambangan dì Maluku Utara Tak Berpihak ke Pemprov
Pada tahun 2022 proses pendapatan sektor pertambangan di Maluku Utara sama sekali tak berpihak ke Pemprov.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Pada tahun 2022 proses pendapatan sektor pertambangan di Maluku Utara sama sekali tak berpihak ke Pemprov.
Hal tersebut baru diketahui setelah Pansus LKPJ tahun 2022, menyambangi BPS Maluku Utara, pada Rabu (5/4/2023).
Menurut data BPS soal berapa besar pemasukan pendapatan hasil tambang tahun 2022 ke daerah ternyata sangat kecil.
"Yang kami dapat itu lebih besar hasilnya dinikmati Tiongkok atau pemilik tambang,”kata, Ketua Pansus LKPJ Gubernur Maluku Utara, Wahda Z Iman.
Baca juga: Ini Hasil Rapat DPD RI Terkait Sangketa Lahan Bandara Leo Wattimena Morotai
"Padahal tahun 2022 m pendapatan tambang itu naik menjadi 27 persen, tetapi faktanya semua dinikmati Tiongkok," tegasnya.
Itulah sebabnya mereka juga berencana akan memanggil kembali Dispenda dan ESDM untuk mengkonfirmasi data dari pihak BPS.
"Kami serius sikapi soal pendapatan yang tak menguntungkan daerah ini," pungkasnya.(*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.