Kemenkumham Malut
Kabid Inteldakim Kanwil Kemenkumham Malut Lakukan Penyelidikan Intelijen Keimigrasian di Morotai
Untuk maksimalkan pengawasan orang asing, Kanwil Kemenkumham Malut lakukan penyelidikan intelijen keimigrasian di Morotai
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kanwil Kemenkumham Malut melalui tim Divisi Keimigrasian melakukan Penyelidikan Intelijen Keimigrasian terkait kegiatan dan keberadaan orang asing (AO) di wilayah Kabupaten Kepulauan Morotai, Selasa - Kamis (04-06/04).
Tim dipimpin Kepala Divisi Keimigrasian, Sandi Andaryadi didampingi Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Rachmat.
Kasubbid Intelijen Keimigrasian, Hanny A. Hattu dan Fungsional Keimigrasian,La Irwan Buton dan Darmawan Djafar.
Dalam rangka koordinasi dan informasi perkembangan aktifitas keberadaan Orang Asing di Morotai.
Baca juga: Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 59, Kemenkumham Malut Laksanakan Upacara dan Tabur Bunga
Pelaksanaan pengawasan Orang Asing diawali dengan, mengunjungi Pangkalan TNI AU Leo Wattimena.
Dan diterima langsung oleh Kadisops Lanud Morotai, Mayor Winarto yang merupakan bagian dari anggota TIM PORA Prov.Maluku Utara.
Dalam pertemuan tersebut, Mayor Winarto menyampaikan tentang perkembangan kegiatan orang asing yang ada di Morotai, di mana terdapat 1 Warga Negara Amerika diduga atas nama Gari Alan Sweitzer.
"Informasi sementara didapatkan bahwa Yang Bersangkutan pernah dilakukan pendeportasian oleh pihak Imigrasi Tobelo, namun sekarang sudah kembali berada di Morotai."
"Mohon update dari Imigrasi akan Legalitas dokumen yang gunakan oleh yang bersangkutan, "ucap Mayor Winarto.
Ia juga menjelaskan bahwa Gari Alan Sweitzer, pernah datang ke Lanud pada bulan Februari 2023.
Mencari untuk bertemu dengan salah satu staf kami (yang sudah pindah tugas), namun tidak diketahui maksud dan tujuan untuk yang mencari bersangkutan.
Tapi hingga saat ini belum ditemukan ada kegiatan yang mencurigakan dari sdri Gari.
Menanggapi hal tersebut, Tim Inteldakim Divisi Imigrasi akan menindak lanjuti informasi tersebut diatas dengan Kanim Tobelo untuk memastikan akan Legalitas terhadap WNA tersebut.
Keesokan harinya, Tim menuju Polres Kabupaten Pulau Morotai, Dari pertemuan tersebut didapatkan.
Informasi bahwa terdapat WNA yang diduga telah menikah dengan WNI, dan memiliki sebuah Villa yaitu Moromadoto yang diduga berkewarganegaraan Jerman.
Baca juga: Penyebaran Informasi Layanan Keimigrasian, Kemenkumham Malut Lakukan Koordinasi di Kemenag Morotai
Kemudian Tim melanjutkan melakukan pemantauan di salah satu pelabuhan penyeberangan domestik yang menggunakan speed boat.
Setelah beberapa jam mengamati tidak terdapat adanya aktifitas keberadaan dan kegiatan Orang Asing yang melintas melalui pelabuhan penyeberangan domestik .
Hasil pelaksanaan operasi mandiri tersebut diharapkan dapat memperkuat fungsi keimigrasian, khususnya dalam pengawasan orang asing dalam menjaga kedaulatan negara. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Kemenkumham-Malut-cek-WNA-di-Morotai.jpg)