Sofifi
Bappeda Diminta Segera Perbaiki LKPJ Gubernur Provinsi Maluku Utara
Jika ada kesalahan penginputan hingga menimbulkan selisih yang lumayan besar, maka baiknya segera diperbaikan Bappeda
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI- Akademisi Universitas Khairun Ternate, Muammil Sunan mengatakan, dokumen LKPJ pada dasarnya merupakan progress report atas kinerja pembangunan selama satu tahun dan menjadi kegiatan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah.
"Jika ada kesalahan penginputan hingga menimbulkan selisih yang lumayan besar, maka baiknya segera diperbaikan Bappeda," ucap dia, Minggu (9/4/2023).
Apalagi menurut dia selisihnya dengan pihak BLAD diketahui cukup besar, akibat dari kesalahan input data di setiap SKPD.
"Masalah ini harusnya Bappeda dan Pansus DPRD selesaikan supaya tak terjadi lagi hal serupa di kemudian hari tentang LKPJ,"kata Sunan.
Baca juga: Pemprov Maluku Utara Bakal Bayarkan Gaji Honor Daerah
Kemudian ia juga melihat memang koordinasi antara semua SKPD masih sangat minim.
Akibatnya produk LKPJ Gubernur banyak yang salah.
"Ini karena jalur koordinasi SKPD yang jarang. Padahal setiap bulan Pemprov selalu rapat koordinasi antara SKPD," tandasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/17032023_muammilsunan.jpg)