Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pemprov Maluku Utara Bakal Bayarkan Gaji Honor Daerah

Tunggakan gaji Honor Daerah (Honda) di Pemprov Maluku Utara dalam waktu dekat ini bakal terbayarkan.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Tunggakan gaji Honor Daerah (Honda) di Pemprov Maluku Utara dalam waktu dekat ini bakal terbayarkan.

Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya, mengatakan selain membayar THR ASN, pihaknya juga membayar tunggakan gaji Honda dengan P3K.

"Saya sudah perintahkan ke Kabag Perbendaharaan untuk segera bayar tunggakan Honda sesuai dengan tagihan," ucap dia, Minggu (9/4/2023).

Menurut dia, saat ini juga gaji guru P3K yang sudah terbayarkan itu atas inisiatif mereka .

"Gaji P3K itu belum masuk ke daerah  karena sumbernya dia DAK. Karena itu,  mereka ambil langkah  bayar duluan memakai dana sumbernya dari DAU reguler 2022," ujarnya.

Baca juga: Pansus Temukan Pendapatan Pemprov Maluku Utara Tahun 2022 Bermasalah

Saat ini lanjut dia  sudah melimpahkan kewenangan untuk proses pembayaran segala bentuk tunggakan keuangan kepada Kabag Perbendaharaan.

"Saya sekolah jadi tugas itu saya berikan ke Kabag Perbendaharaan," jelasnya

Dia menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan rapat internal pada Sabtu (8/4/2023) kemarin, dan hasilnya menekankan, bahwa Honda dan P3K tetap harus dilihat.

"Untuk pembayaran semua tunggakan berapa bulan saya belum tahu pasti, nanti saya tanya dulu ke Kabag Perbendaharaan," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved