Sofifi
Pemprov Maluku Utara Bakal Bayarkan Gaji Honor Daerah
Tunggakan gaji Honor Daerah (Honda) di Pemprov Maluku Utara dalam waktu dekat ini bakal terbayarkan.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Tunggakan gaji Honor Daerah (Honda) di Pemprov Maluku Utara dalam waktu dekat ini bakal terbayarkan.
Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya, mengatakan selain membayar THR ASN, pihaknya juga membayar tunggakan gaji Honda dengan P3K.
"Saya sudah perintahkan ke Kabag Perbendaharaan untuk segera bayar tunggakan Honda sesuai dengan tagihan," ucap dia, Minggu (9/4/2023).
Menurut dia, saat ini juga gaji guru P3K yang sudah terbayarkan itu atas inisiatif mereka .
"Gaji P3K itu belum masuk ke daerah karena sumbernya dia DAK. Karena itu, mereka ambil langkah bayar duluan memakai dana sumbernya dari DAU reguler 2022," ujarnya.
Baca juga: Pansus Temukan Pendapatan Pemprov Maluku Utara Tahun 2022 Bermasalah
Saat ini lanjut dia sudah melimpahkan kewenangan untuk proses pembayaran segala bentuk tunggakan keuangan kepada Kabag Perbendaharaan.
"Saya sekolah jadi tugas itu saya berikan ke Kabag Perbendaharaan," jelasnya
Dia menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan rapat internal pada Sabtu (8/4/2023) kemarin, dan hasilnya menekankan, bahwa Honda dan P3K tetap harus dilihat.
"Untuk pembayaran semua tunggakan berapa bulan saya belum tahu pasti, nanti saya tanya dulu ke Kabag Perbendaharaan," pungkasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/09042023_ahmadpurbaya2023.jpg)