Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Anas Urbaningrum Bebas dari Penjara, KAHMI Morotai: Dia Kader Terbaik HMI

KAHMI Morotai sebut Anas Urbaningrum adalah kader terbaik HMI, usai divonis bebas belum lama ini

|
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
STATEMEN: Koordinator Presidium KAHMI Pulau Morotai, dr Adil Makmur, Selasa (11/4/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Koordinator Presidium (KAHMI) Pulau Morotai, dr Adil Makmur mengatakan.

Bebasnya Anas Urbaningrum, yang merupakan mantan Ketua Pengurus Besar (HMI).

Merupakan kabar gembira, bagi kader HMI se-tanah air Indonesia.

"Bang Anas keluar dari sel merupakan kabar gembira, karena dia kader terbaik yang dimiliki HMI."

Baca juga: Kebebasan Anas Urbaningrum Adalah Kebanggaan HMI Ternate dan Indonesia

"Sepak terjang beliau, semasa memimpin organisasi sebagai ketua, PB HMI juga cukup berprestasi,"

"Di mana beliau telah mengharumkan nama HMI pada Zamannya beliau,"katanya, Selasa (11/4/2023).

Menurutnya, Anas Urbanisasi memiliki karir atau sepak terjang di Organisasi HMI cukup luar biasa.

Baginya kiprah mantan aktivis 1998, pasca menyelesaikan bangku perkuliahan juga tidak main-main.

Sehingga sebagai kader Ia menyampaikan merasa bangga, dengan adanya kebebasan Anas Urbaningrum.

"Kami kader HMI di ujung Pasifik ini, merasa bangga dan senang, abang kami ini sudah bebas menghirup udara segar,"ujarnya.

Dikatakannya, langkah selanjutnya yang dilakukan Anas Urbaningrum setelah keluar dari penjara itu.

Mau kembali terjun ke dunia politik, maupun menjadi seorang pengusaha.

Sebagai sesama kader lanjutnya akan selalu memberikan dukungan.

"Nah untuk langkah-langkah selanjutnya untuk bang Anas, yah kami serahkan kepada bang anas."

"Apakah mau berkiprah ke politik, atau berkiprah di dunia usaha maupun kembali ke jalan-jalan literasi."

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved