Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kepala BNN Tasikmalaya Minta THR ke Pengusaha Bus Budiman, Malah Dapat Uang Mainan dan Pisang Mentah

Sempat viral di media sosial ada surat yang ditandatangani oleh Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Iwan Kurniawan meminta THR.

Editor: Ifa Nabila
TRIBUNJABAR.ID/FIRMAN SURYAMAN
Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya dikirimi lembaran uang mainan serta satu tandan pisang mentah, Rabu (12/4/2023), setelah viralnya permintaan THR dari BNN Kota Tasikmalaya kepada pengusaha bus Budiman 

TRIBUNTERNATE.COM - Sempat viral di media sosial ada surat yang ditandatangani oleh Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Iwan Kurniawan meminta THR.

Surat dengan kop kantor BNN itu meminta uang ke PO Budiman.

Akhirnya, kantor BNN malah mendapat kiriman uang mainan dan satu tandan pisang mentah pada Rabu (12/4/2023).

Baca juga: Tak Ada Cerita, ASN Morotai Dilarang Tambah Libur Lebaran Idul Fitri 2023

Sejumlah pegawai BNN Kota Tasikmalaya mengungkapkan, uang mainan dan pisang mentah tersebut dikirim sejumlah remaja yang mengenakan seragam serba hitam mirip petani.

"Barangnya ada di kantor. Yakni lembaran uang mainan pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 serta satu pandan pisang dengan jantung yang masih menempel," kata salah seorang petugas BNN Kota.

Para remaja itu, lanjut petugas, mengungkapkan rasa prihatinnya atas munculnya surat permohonan THR tersebut.

"Mereka kemudian menyerahkan kedua jenis barang tersebut. Kami terima dan saat ini ada di kantor kami," ujar petugas.

Seperti diberitakan sebelumnya, permohonan bantuan THR dari BNN Kota Tasikmalaya ke PO Budiman viral di medsos.

Dalam surat berkop BNN Kota Tasikmalaya ditandatangani Kepala BNN Kota, Iwan Kurniawan, itu tertulis permohonan partisipasi PO Budiman untuk pemberian THR para pegawai BNN Kota Tasikmalaya.

(TribunJabar.id/Firman Suryaman)


Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BNN Kota Tasik Dikirimi Uang Mainan dan Pisang Setelah Viralnya BNN Kota Minta THR ke PO Budiman

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved