Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Libur Lebaran 2023

Tak Ada Cerita, ASN Morotai Dilarang Tambah Libur Lebaran Idul Fitri 2023

Tak ada cerita atau alasan apa pun, ASN Morotai dilarang tambah libur Lebaran Idul Fitri 2023

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
ATURAN: Kantor Pemerintah Terpadu Pulau Morotai, Kamis (13/4/2023). Di mana Pemkab tegaskan ASN masuk kantor sesuai jadwal yang ditentukan. 

TRIBUNTERNATE.COM, MORITAI - ASN di lingkup Pemkab Pulau Morotai, sudah harus berkantor.

Sesuai aturan yang ditentukan, usai libur Lebaran Idul Fitri 2003. Jika dilebihkan, akan diberikan sanksi.

Hal itu disampaikan Kabid Pengembangan SDM BKD Pulau Morotai, Basirun Umaternate, Kamis (13/4/2023).

Dikatakan, sesuai dengan surat yang diterima dari pemerintah pusat, yaitu cuti bersama dimulai dari tanggal 19-25 April 2023.

Sehingga di tanggal 26 April 2023, semua ASN sudah wajib melaksanakan tugas, seperti aturan pemerintah pusat.

Baca juga: Diperkirakan Membludak Saat Libur Lebaran, Pemkab Morotai Siapkan Transportasi Bagi Wisatawan

Baca juga: Warga Morotai Ucap Syukur Usai Dapat Sembako dari Benny Laos

"Libur atau cuti Lebaran idul Fitri, bagi ASN itu sesuai surat edaran dari pemerintah pusat,"

"Dari tanggal 19 sampai 25 April 2023, sehingga semua ASN berkantor seperti biasa di tanggal 26 April, "katanya.

Olehnya itu, bagi ASN yang libur melewati aturan tersebut, maka akan dikenakan sanksi.

"Tambah libur pasti dapat sanksi, yang pasti disesuaikan dengan PP 94, yang akan ditandatangani Sekda, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved