Jumat, 10 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Ratusan Kepala Desa di Halmahera Selatan Ikut Sosialisasi Sadar Hukum

Ratusan Kepala Desa (Kades) di Halmahera Selatan, Maluku Utara, mengikuti kegiatan sosialisasi sadar hukum

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Tampak ratusan Kepala Desa di Halmahera Selatan sedang mengikuti sosialisasi sadar hukum, Jumat (14/4/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Ratusan Kepala Desa (Kades) di Halmahera Selatan, Maluku Utara, mengikuti kegiatan sosialisasi sadar hukum, Jumat (14/4/2023).

Kegiatan yang diprakarsai Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan ini, berlangsung di gedung aula Kantor Bupati, Jl Karet Putih, Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan.

Sosialisasi dengan mengusung tema “Membangun Kesadaran Hukum Aparatur Pemerintah Desa Guna Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Bermartabat” dibuka Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik.

Dalam sambutannya, Usman Sidik meminta para Kades selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di desa, agar lebih berhati-hati mengelola dana desa.

“Jadi dia (Kades) bisa otak-atik itu yang namanya dana desa, kapan saja. Jadi hati-hati dalam sistem pengelolan keuangannya,” pintanya.

Usman Sidik lantas menegaskan bahwa dirinya tidak ingin melihat masyarakat setiap desa di Halmahera Selatan mengalami kesusahan, sebab hal ini menjadi perhatian langsung dari Presiden Joko Widodo.

“Masyarakat lapar karena tidak ada doi (uang) itu tidak boleh terjadi di desa. Bapak Presiden bilang, tidak boleh lagi telinganya mendengar atau menbaca berita kalau masyarakat itu masihbsusah,” ujarnya.

Baca juga: PN Kelas II Labuha Tanggapi Surat Permohonan Eksekusi Harta Kepala Disparbud Halmahera Selatan

Olehnya itu, menurut Bupati, sosialisasi sadar hukum seperti ini harus dilakukan setiap tahun supaya para Kades bisa memahami betul sistem pengelolaan keuangan desa sehingga peruntukkan dana desa tepat sasaran.

“Agar kitorang (kita semua) sama-sama memahami tentang mana yang bisa dan mana yang tidak bisa,” ucap Usman Sidik.

Politisi PKB itu juga menyampaikan, seluruh desa di Halmahera Selatan mulai tahun depan akan menerapakan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) berbasis online atas penggunaan dana desa.

Dengan begitu, siapa saja bisa mengakses temuan audit Inspektorat lewat apilikasi yang disediakan Pemkab Halmahera Selatan.

“Itu mulai tahun depan, jadi hati-hati karena semua orang bisa lihat (LPJ). Tinggal buka di apilikasi pemerintah daerah langsung bisa tahu desa ini temuan begini. Jadi tidak perlu lagi lapor Polisi dan Jaksa, karena temuan langsung ditayang,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved