Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Soal 2 Wanita Dilucuti Busana dan Diseret ke Pantai, Kepala Kampung: Spontanitas Warga yang Resah

Aksi persekusi terjadi di Kampung Pasar Gompong, Lengayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Editor: Ifa Nabila
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Kepala Kampung Pasar Gompong, Januarmansyah, saat menjelaskan terkait dugaan penyeban emosi warga memuncak hingga terjadi dugaan persekusi di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar, Kamis (13/4/2023) malam. 

Lanjut Januarmansyah, pihak kampung selama ini juga telah membuat kesepakatan bersama dan aturan-aturan yang mesti dipatuhi oleh pengelola kafe yang ada di Pantai Pasir Putih.

Beberapa poin penting aturan itu adalah, setiap kafe boleh buka hingga pukul 12 malam. Kemudian setiap kafe tidak boleh menyediakan pemandu dan karaoke hanya khusus untuk keluarga.

"Kafe harus nampak dari tiga sisi, depan sisi kiri, dan sisi kanan. Untuk lampu dalam keadaan terang, bukan redup atau remang-remang. Selanjutnya, selama Ramadan kafe tidak boleh buka," tutur Januarmansyah.

Soal sanksi untuk kafe, pihaknya masih membicarakannya dengan Wali Nagari, Kapolsek, tokoh masyarakat terkait usulan untuk menutup aktivitas cafe.

"Memang betul, itu suatu menjadi PR bagi kami (terkait usulan penutupan kafe) Pemerintah Nagari dan Kampung. Kami sudah koordinasi dengan Wali Kambang Barat, itu menjadi PR besar bagi kami. Memang itu (usulan penutupan kafe) yang kami inginkan nanti," katanya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

 

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Penjelasan Wali Kampung Pasar Gompong Soal Persekusi di Pesisir Selatan: Emosi Warga Memuncak

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved