Soal 2 Wanita Dilucuti Busana dan Diseret ke Pantai, Kepala Kampung: Spontanitas Warga yang Resah
Aksi persekusi terjadi di Kampung Pasar Gompong, Lengayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Lanjut Januarmansyah, pihak kampung selama ini juga telah membuat kesepakatan bersama dan aturan-aturan yang mesti dipatuhi oleh pengelola kafe yang ada di Pantai Pasir Putih.
Beberapa poin penting aturan itu adalah, setiap kafe boleh buka hingga pukul 12 malam. Kemudian setiap kafe tidak boleh menyediakan pemandu dan karaoke hanya khusus untuk keluarga.
"Kafe harus nampak dari tiga sisi, depan sisi kiri, dan sisi kanan. Untuk lampu dalam keadaan terang, bukan redup atau remang-remang. Selanjutnya, selama Ramadan kafe tidak boleh buka," tutur Januarmansyah.
Soal sanksi untuk kafe, pihaknya masih membicarakannya dengan Wali Nagari, Kapolsek, tokoh masyarakat terkait usulan untuk menutup aktivitas cafe.
"Memang betul, itu suatu menjadi PR bagi kami (terkait usulan penutupan kafe) Pemerintah Nagari dan Kampung. Kami sudah koordinasi dengan Wali Kambang Barat, itu menjadi PR besar bagi kami. Memang itu (usulan penutupan kafe) yang kami inginkan nanti," katanya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Penjelasan Wali Kampung Pasar Gompong Soal Persekusi di Pesisir Selatan: Emosi Warga Memuncak
Momen Haru Sherly Laos Digendong Ibu-ibu Malut, Warga: Teringat Dulu yang Gendong Pak Benny Laos |
![]() |
---|
Satu Keluarga Terpeleset Seberangi Sungai, Niatnya Senang-senang Liburan Malah Berakhir Tewas |
![]() |
---|
Daftar 15 Nama dan Nomor Urut Calon DPD dari Sumatera Barat Masuk DCT Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Tragedi Siswa SMP Freestyle Motor Tabrak Tembok, Bocah 8 Tahun yang Sedang Wudu Tewas Tertimpa Beton |
![]() |
---|
Update Kasus Tewasnya Joshi di Jepang: Janji Terakhir pada Ibunda, Rencana Pemulangan Jenazah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.