Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Wanita di Situbondo Pamer Area Sensitif saat Live Instagram, Akhirnya Diciduk Polisi

Tindak pidana pornografi terjadi di Situbondo, Jawa Timur. Seorang wanita berinisial UK (22) nekat memamerkan organ intimnya di media sosial Instagram

Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com
Ilustrasi video panas. Tindak pidana pornografi terjadi di Situbondo, Jawa Timur. Seorang wanita berinisial UK (22) nekat memamerkan organ intimnya di media sosial Instagram 

TRIBUNTERNATE.COM - Tindak pidana pornografi terjadi di Situbondo, Jawa Timur.

Seorang wanita berinisial UK (22) nekat memamerkan organ intimnya di media sosial Instagram.

Pelaku adalah warga Desa Panarukan, Kecamatan Panarukan.

Baca juga: Soal 2 Wanita Dilucuti Busana dan Diseret ke Pantai, Kepala Kampung: Spontanitas Warga yang Resah

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan, pihaknya telah menerima dua video yang dijadikan alat bukti dalam proses hukum tersebut.

Dalam video itu, tersangka terlihat memamerkan alat vitalnya ke sejumlah penonton di akun media sosialnya.

"Proses hukum akan tetap berlanjut," kata Dhedi kepada Kompas.com, Sabtu (15/4/2023).

Dia juga menyatakan, dalam proses hukum bisa terjadi kemungkinan restoratif juctice.

Namun, pihaknya memastikan kasus dugaan pornografi itu tetap dilanjutkan sesuai Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman kurungan penjara 4 tahun.

"Akan dijerat Undang-undang Pornografi dan Undang-undang Informasi Transaksi dan Elektonik (ITE)," katanya.

Sementara itu, UK mengaku memamerkan bagian tubuhnya di media sosial karena dipengaruhi minuman keras.

Ia mengaku tanpa sadar telah memamerkan alat vitalnya dan berbicara tanpa arah.

"Saya tidak sadar saat memamerkan area sensitif saat live Instagram, karena sebelumnya saya pesta miras dan saya sekarang menyesal," kata UK di Polres Situbondo pada Kamis (13/4/2023).

UK ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Situbondo di rumahnya di Desa Panarukan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. (Kompascom/Ridho)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pamer Alat Vital di Medsos, Perempuan di Situbondo Ditangkap Polisi"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved