Halmahera Selatan
GAMKI Halmahera Selatan: Semua Bertanggung Jawab Terhadap Aktivitas Pertambangan di Maluku Utara
Ketua DPC GAMKI Halmahera Selatan, Leonar Hana Salaudin, mengajak kepada seluruh elemen agar bertanggungjawab
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Ketua DPC Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Halmahera Selatan, Leonar Hana Salaudin, mengajak kepada seluruh elemen agar bertanggung jawab dengan adanya aktivitas pertambangan yang beroperasi di Maluku Utara.
“Pemerintah dan seluruh steckholder memiliki tanggung jawab, dalam pengawasan baik lingkungan dan pengelolaan limbah di areal pertambangan,” pintanya, Minggu (16/4/2023).
Leonar berharap kepada 5 Izin Usaha Pertambangan (IUP) Harita Nickel yang beroperasi di Halmahera Selatan diantaranya PT Trimegah Bangun Persada, PT Gane Permai Sentosa, PT Obi Anugerah Mineral, PT Budhi Jaya Mineral dan PT Jikodolong Mega Pertiwi, agar tetap mempertahankan predikat cemerlangnya dalam tata kelola lingkungan dan wajib melaksanakan sesuai prosedur.
“Predikat ini wajib di pertahankan dalam pengelolaan lingkungan di areal pertambangan. Kemudian, ada kurang lebih 130 perusahan yang beroperasi di Maluku Utara yang wajib dievaluasi DLH Maluku Utara,” ujarnya.
Selain itu, Leonar mengatakan Pemprov Maluku Utara dan seluruh pemerintah setiap kabupaten/kota yang wilayahnya terdapat IUP maupun perusahan di bidang lainnya, harus memiliki dampak dan manfaat yang positif terhadap warga setempat.
“Pemerintah wajib mendorong peningkatan ekonomi di Maluku utara, kita semua mengetahui hasil pendapatan daerah terbesar adalah di bidang pertambangan dan ini wajib warga Maluku Utara menikmatinya,” ucapnya.

Lebih lanjut Leonar menegaskan, GAMKI Halmahera Selatan bersama dengan OKP lainnya memiliki tanggung jawab melaksanakan pengawasan terhadap perusahaan tambang dalam pengelolaan lingkungan, terlebih khusus air yang terdapat pada areal pertambangan, sehingga ketika turun hujan, tidak mencemari air laut.
“Apalagi di pesisir pantai Desa Kawasi, Kecamatan Obi maupun daerah lainnya, hal ini sangat kami tegas menyampaikan kepada manajemen Harita Nickel saat kami advokasi langsung ke lapangan,” tegasnya.
Baca juga: Komunitas di Halmahera Selatan Dorong Sultan Oesman Sadik dan Boki Fatimah Sebagai Pahlawan Nasional
Sesuai hasil pengamatan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan di Harita Nickel, lanjut Leonar, saat ini terdapat berbagai Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM), baik di bidang pemberdayaan petani, nelayan bahkan rekrutmen tenaga kerja pribumi, sangat transparan dilaksanakan oleh pihak manajemen Harita Nickel.
“Hal yang sama baiknya dilakukan juga oleh pihak PT. Wanatiara Persada yang juga berinvestasi di pulau Obi. Karena Harita Nickel membuka ruang terhadap kami untuk turun langsung melihat lokasi pertmabangan,” tandasnya.
GAMKI Halmahera Selatan juga memberi aparesiasi positif kepada LSM JATAM dan kepada siapa saja yang berbicara soal lingkungan dan pengelolaan limbah di areal pertambangan. Karena hal ini sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian terhadap negeri dan warga masyarakat secara khusus yang berada di lingkar tambang.
“Tapi berkaitan dengan tuntutan hentikan investasi, bukan kewenangan kita tapi itu merupakan kewenangan Pemerintah Pusat dengan melihat seluruh pertimbangan dan kepentingan negara yang tidak terlepas dari kepentingan masyarakat,” terangnya.
Maka dari itu, ia meminta kepada seluruh eleman terkait, agar tidak berbicara tentang Pulau Obi di Halmahera Selatan dari aspek kekayaan alamnya yang jadi bidikan investor, tetapi harus menyangkut kebutuhan infrastruktur yang sudah lama diimpikan wara di Pulau Obi.
Karena di Pulau Obi, sudah ada Proyek Strategis Nasional (PSN) yakni pembangunan jalan lingkar Pulau Obi yang gagal dilaksanakan gegara ulah Pemprov Maluku Utara dan pemerintah daerah setempat.
“Warga Obi juga butuh keadilan san keihkasan dari pemerintah. Dan GAMKI bersama OKP Cipayung, butuh kerja sama semua pihak demi mengawal Investasi yang berada di Halmahera Selatan,” pungkasnya.(*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.