Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Dilantik Jadi Kepala Dukcapil Halmahera Selatan, Kader Noh Janji Selesaikan Perekaman KTP Eletronik

Usai dilantik sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Halmahera Selatan, Maluku Utara

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Nurhidayat Hi Gani
Kepala Dukcapil Halmahera Selatan, Kader Noh ketika memberi keterangan usai dilantik Bupati Usman Sidik, Selasa (18/4/2023). Dia mengatakan bakal menuntaskan masalah perekaman KTP elektronik. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Usai dilantik sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Halmahera Selatan, Maluku Utara, pada Selasa (18/4/2023).

Kader Noh langsung dihadapkan dengan sejumlah masalah administrasi kependudukan warga, salah satunya ialah  perekaman KTP elektronik yang tak kunjung selesai.

Kepada TribunTernate.com, Kader Noh menyatakan bakal segera menuntaskan masalah tersebut. Ia mengaku, saat ini tercatat sebanyak 36 ribu lebih warga Halmahera Selatan belum terekam dalam KTP elektornik.

“Sedangkan yang sudah terekam, itu sekitar 140 ribu sekian dari total jumlah penduduk Halmahera Selatan sebanyak 180 ribu lebih,” ujarnya.

Presentase perekaman KTP elektronik di Halmahera Selatan, menurut Kader Noh, masih sangat minim, yakni baru diangka 8,33 persen.

Baca juga: Kadishub Halmahera Selatan Jamin Tak ada Over Kapasitas Penumpang Puncak Mudik Idul Fitri

Angka tersebut, tidak sebanding dengan kontrak kinerja yang ditandatangani bersama dengan pihak Dirjen Dukcapil Kemendagri RI, yaitu dalam satu tahun anggaran, presentase perekaman KTP elektronik harus mencapai 99,4 persen.

“Jadi ini komitmen kita untuk kejar, entah kita capai atau tidak. Terlibih kepada 36 ribu lebih warga yang belum terekam di KTP elektronik,” cetusnya.

Selain itu, Kader Noh juga mengaku akan fokus menggaungkan layanan administrasi warga Halmahera Selatan lewat apilikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang baru dilaunching pada Senin (17/4/2023) kemarin.

“Karena IKD ini multiguna, jadi semua terakomodasi lewat IKD. Baik itu kartu vaksin, BPJS dan lain-lain,” tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved