Ini Alasan AKBP Achiruddin Hasibuan Ada di TKP tapi Biarkan Anaknya Aniaya Brutal Ken Admiral
Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan, nekat menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral.
AKBP Achiruddin Hasibuan dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri setelah melakukan pembiaran penganiayaan yang dilakukan anaknya kepada seorang mahasiswa.
Polda Sumut kini tinggal menunggu hasil sidang kode etik yang akan dikenakan kepada AKBP Achiruddin Hasibuan.
"Pada dasarnya kami Propam proaktif bila anggota melakukan pelanggaran, yang mana disampaikan Krimum, di mana dilakukan penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin."
"Nah di sini AKBP Achiruddin itu melakukan pembiaran, pasal 13 Perpol tentang kode etik yang bersangkutan sudah kami periksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik," jelas Dudung, Selasa, dilansir Tribun-Medan.com.
Dudung menambahkan, pada Selasa malam, AKBP Achiruddin Hasibuan kembali dipanggil ke Polda Sumut.
Selanjutnya, AKBP Achiruddin Hasibuan ditempatkan di tempat khusus menunggu hasil sidang kode etik Polda Sumut.
"Malam ini yang bersangkutan kami panggil, dan kami tempatkan di tempat khusus dan apabila terbukti dan sudah terbukti."
"Beliau akan dievaluasi akan jabatan dan langsung dicopot," papar Dudung.
Pada Selasa malam, Aditya Hasibuan diketahui bersama ayahnya yakni AKBP Achiruddin Hasibuan mendatangi gedung Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum Polda Sumut).
Penyebab Aditya Hasibuan Aniaya Ken Admiral
Di sisi lain, Polda Sumut telah membeberkan penyebab Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Dirkrimum Polda Sumut, Sumaryono, mengatakan hasil pemeriksaan Polda Sumut terhadap laporan penganiayaan yang dibuat Ken Admiral yakni kasus tersebut bermula akibat permasalahan perempuan.
"Ini perkara saling lapor. Bermula dari chatting-an antara pelapor Ken Admiral dengan terlapor AH," ungkap Sumaryono, Selasa, seperti diberitakan Tribun-Medan.com.
"Pelapor menanyakan kepada terlapor apa hubungan saudara terlapor dengan teman pelapor berinisial D (perempuan)" terang Sumaryono.
Ia memaparkan, pada 21 Desember 2023 sekitar pukul 22.00 WIB, terlapor menyuruh pelapor yang saat itu mengendarai mobil berhenti di SPBU, Jalan Ringroad, Kota Medan.
Mobil Jeep Rubicon dan Motor Harley Davidson AKBP Achiruddin Hasibuan Tidak Tercatat di LHKPN |
![]() |
---|
Usai Heboh Anaknya Aniaya Mahasiswa, AKBP Achiruddin Hasibuan Diduga Punya Gudang Solar Ilegal |
![]() |
---|
Kondisi Ken Admiral Seusai Dianiaya Anak AKBP Achiruddin Hasibuan: Darah di Mata Beku Semua |
![]() |
---|
Aniaya Ken Admiral, Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Ditetapkan Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.