Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Kepala BPKD Maluku Utara Ahmad Purbaya Diminta Fokus dengan Kerjanya

Pansus LKPJ Gubernur Maluku Utara tahun 2022, meminta Kepala BPKD Ahmad Purbaya fokus dengan tanggungjawabnya.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
zoom-inlihat foto Kepala BPKD Maluku Utara Ahmad Purbaya Diminta Fokus dengan Kerjanya
Tribunternate.com
Anggota Pansus LKPJ Gubernur Maluku, Jainal Samad.

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI- Pansus LKPJ Gubernur Maluku Utara tahun 2022, meminta Kepala BPKD Ahmad Purbaya fokus dengan tanggungjawabnya.

Hal itu ditegaskan salah satu anggota Pansus Jainal Samad kepada Tribunternate.com, Jumat (28/4/2023).

"Rapat ketiga dengan BPKD kemarin, pak Ahmad Purbaya tak hadir alasannya lagi sekolah," kata dia.

Menurutnya, soal keuangan ini adalah masalah yang sangat sensitif.  Karena itu Ahmad Purbaya harus fokus.

Tetapi kalau memang betul sekolah harus sampaikan ke Gubernur supaya bisa dikeluarkan surat bebas tugas.

“Ini sebetulnya Pak Ahmad Purbaya mau sekolah atau tetap jadi kepala BPKD,”tegasnya.

Baca juga: Musrenbang RKPD Tahun 2024 Menurut Plt Kepala Bappeda Maluku Utara Merupakan Forum Strategis

Sebab, saat ini keuangan di daerah  lagi bermasalah, dan sementara lagi ditelusuri penggunaanya.

"Kita memang sangat pusing dan terus ditambah dengan ketidakhadiran kepala BPKD. Apalagi sekarang hutang  Pemprov Maluku Utara tembus Rp 700 miliar lebih,”cetusnya.

Adapun hutang Pemprov antara lain,  DBH Kabupaten/kota tahun 2022 belum terbayar berkisar  Rp 300 miliar,

gaji guru honda Rp 9 miliar, belim lagi honor di   RSUD, Perkim, PUPR dan hampir semua SKPD.

Kemudian  BPJS sebesar Rp 13 miliar dan hutang obat Farmasi Rp 2 miliar lebih.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved