Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pegawai Honorer di Kupang Tinju Pacar Lalu Ancam Bunuh Pakai Sajam, Emosi Ditanya soal Wanita

Aksi penganiayaan terjadi di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang pria berinisial HK alias Eman (24) nekat menganiaya dan mengancam pacarnya

Editor: Ifa Nabila
preventionweb.com
Ilustrasi penganiayaan. Aksi penganiayaan terjadi di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang pria berinisial HK alias Eman (24) nekat menganiaya dan mengancam pacarnya 

TRIBUNTERNATE.COM - Aksi penganiayaan terjadi di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Seorang pria berinisial HK alias Eman (24) nekat menganiaya dan mengancam pacarnya, Meichel Yohana Siki.

Pelaku adalah pegawai honorer di instansi pemerintah NTT dan akhirnya diringkus Polres Kupang Kota.

Baca juga: Pria di Balikpapan Nekat Sebar Foto Organ Vital di Twitter, Banyak Wanita yang Sudah Jadi Korban

"Pelaku diamankan anggota kita dari tim Serigala Polsek (Kepolisian Sektor) Kelapa Lima, Kamis (27/04/2023) tadi malam sekitar pukul 22.30 Wita," kata Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Rishian Krisna, kepada Kompas.com, Jumat (28/4/2023) pagi.

Pelaku Eman, ditangkap di Jalan Salak, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Dia ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/81/IV/2023/POLSEK KELAPA LIMA, tanggal 16 April 2023.

Krisna menuturkan, kejadian itu bermula saat Meichel mendatangi Eman, di parkiran samping tempat perbelanjaan Subasuka, Kelurahan Pasir Panjang Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Minggu (16/4/2023).

Ketika itu, Meichel melihat Eman sedang bersama seorang perempuan yang diduga selingkuhan Eman.

Meichel lalu menanyakan siapa perempuan itu. Bukannya dijawab, Eman malah meninju pacarnya itu mengenai bibir dan wajahnya.

"Akibat dianiaya, korban mengalami bengkak pada bibir dan wajah," kata Krisna.

Selain menganiaya korban lanjut Krisna, Eman juga sempat mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan mengancam akan membunuh Meichel.

Tak terima dianiaya dan diancam, Meichel lalu mendatangi Markas Polsek Kelapa Lima yang berada persis di seberang jalan dan melaporkan kejadian itu.

Usai menerima laporan, polisi sempat kesulitan menangkap pelaku karena melarikan diri.

Setelah kabur sekitar dua pekan, pelaku akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.

"Saat ini sudah diamankan di Markas Polsek Kelapa Lima untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Krisna.

(Kompascom/Sigiranus)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aniaya dan Ancam Pacar Pakai Senjata Tajam karena Dituding Selingkuh, Pegawai Honorer di NTT Ditangkap"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved