Sofifi
Gubernur Diminta Segera Revitalisasi Pengelolaan Keuangan RSUD Chasan Boesoirie Ternate
Pansus LKPJ Gubernur Maluku Utara tahun 2022, meminta Gubernur segera merevitalisasi pengelolaan keuangan RSUD Ternate
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI- Pansus LKPJ Gubernur Maluku Utara tahun 2022, meminta Gubernur segera merevitalisasi pengelolaan keuangan Rumah Sakit Umim Daerah Chasan Bosoeirie Ternate.
Hal itu disampaikan salah satu anggota Pansus atas nama Jainal Samad, Senin (1/5/2023).
"Jadi pengelolaan keuangan di RSUD Ternate itu tak sepenuhnya diserahkan ke Direktur.
Tetapi tanggungjawab itu dicampur adukan dengan badan pengawas,”katanya.
Sudah begitu, lanjut dia, badan Pengawas dalam hal ini justru tak pernah aktif mengawasi.
Itulah sebabnya Gunernur selaku kepala daerah harus mengambil langkah merevitalisasi sistem seperti ini.
Karena politisi partai Berkarya Maluku Utara ini meyakini dengan langkah itu pelayanan publik akan berjalan normal.
"Kalau dipertahankan dengan model sekarang saya yakin kedepan akan muncul masalah besar,”ujarnya.
• Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Salat Ied di Sofifi
Sementara itu, dia juga menyampaikan dalam waktu dekat mereka akan memanggil dewan pengawas untuk menyampaikan beberapa hal karena RSUD ini sangat sensitif.
Sebab pelayanan yang satu amat sangat penting.
Diketahui Badan Pengawas RSUD CB Ternate terdiri dari beberapa pejabat di Pemprov Maluku Utara, diantaranya Sekprov, Kadis Kesehatan dan Kepala BPKD Ahmad Purbaya.(*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.