Miras
Polisi Sita Ribuan Miras Bermerek Masuk Ternate, Pemilik Diduga WNA Asal China
Berdasarkan hasil pendalaman awal, barang tersebut diketahui milik seorang warga negara asing berinisial SW alias Wing (22)
Penulis: Randi Basri | Editor: Iga Almira Rugaya Assagaf
Ringkasan Berita:
- Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate menggagalkan penyelundupan minuman keras yang masuk melalui satu kontainer di kawasan Pelabuhan Ahmad Yani setelah mendapat laporan dari masyarakat.
- Polisi menyita 2.736 minuman keras, terdiri dari 2.400 kaleng Bir Bintang Pilsener dan 336 botol arak yang ditemukan dalam kontainer yang sama.
- Pemilik barang diduga seorang WNA asal China berinisial SW alias Wing (22).
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polsek kawasan pelabuhan Ahmad Yani Ternate kembali gagalkan penyelundupan ribuan kaleng minuman bermerek yang masuk ke Kota Ternate, Maluku Utara.
Temuan miras bermerek tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti tim gabungan Polsek unit Reskrim dan Intelijen.
Hasil penyelidikan tim berhasil menggagalkan satu kontainer merk depo 2 Tanto yang sudah berada di kawasan pelabuhan tepatnya di belakang kantor KSOP Kelas II Ternate.
Baca juga: Berantas Miras, Polsek Siau Gela Sita Belasan Botol Cap Tikus di Desa Minton
“Jadi dari informasi masyarakat ini anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan menemukan kontainer tersebut sudah diturunkan dari kapal dan berada di belakang kantor KSOP Ternate,” kata Kapolsek kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Iptu Mirna Oramali saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (1/6/2026).
Lebih lanjut Iptu Mirna mengaku, saat dilakukan pembongkaran anggota berhasil menemukan sebanyak 100 dos minuman keras jenis Bir Bintang Pilsener ukuran 320 ml dengan total 2.400 kaleng.
Selain itu anggota juga temukan 14 karung minuman keras jenis arak masing-masing karung berisi dua dos, sehingga total yang diamankan sebanyak 28 dos atau 336 botol arak.
“Semua barang bukti ditemukan dalam kontainer yang sama,” ujarnya.
Iptu Mirna juga mengaku, dari temuan ini semua total keseluruhan barang bukti yang diamankan sebanyak 2.736 kaleng dan botol minuman keras.
Berdasarkan hasil pendalaman awal, barang tersebut diketahui milik seorang warga negara asing berinisial SW alias Wing (22), yang berasal dari Henan, Republik Rakyat Tiongkok.
Identitas yang bersangkutan saat ini telah dikantongi petugas guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya Polres Ternate dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah hukum Polres Ternate.
“Seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)
| Berantas Miras, Polsek Siau Gela Sita Belasan Botol Cap Tikus di Desa Minton |
|
|---|
| Gencar Berantas Miras, Polres Halmahera Selatan Musnahkan Ribuan Liter Cap Tikus |
|
|---|
| Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Gagalkan Penyelundupan 56 Botol Cap Tikus dari Manado |
|
|---|
| Razia KM Sabuk Nusantara 88, Polisi Sita 6 Jerigen Cap Tikus di Taliabu |
|
|---|
| Polsek Lede Taliabu Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Cap Tikus di Pelabuhan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/razia-miras-polsek-pelabuhan-ahmad-yani_2321.jpg)