Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkumham Malut

Kemenkumham Malut Bersama Dua Bidang Ini, Bahas Hasil Pemantauan Keamanan dan Kunjungan Saat Lebaran

Kadivpas Kemenkumham Malut bersama Kadivpas dan Kepala UPT se Indonesia, membahas hasil pemantauan keamanan dan kunjungan saat Lebaran 2023

|
Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
HASIL: Kadivpas Kemenkumham Malut (tengah) bersama Kadivpas dan Kepala UPT se Indonesia, membahas hasil pemantauan keamanan dan kunjungan saat Lebaran 2023 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Malut, Lili bersama jajaran.

Menggelar evaluasi dan silaturahmi bersama, para Kadivpas dan Kepala UPT se Indonesia.

Terkait hasil pelaksanaan pemantauan keamanan dan kunjungan saat Lebaran Idul Fitri 1444 Hsecara virtual, Jumat (29/4).

Plt Direktur Keamanan dan Ketertiban, Erwendi Supriyanto saat kegiatan tersebut menyebutkan.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Malut Menyambut Kunjungan Silaturahmi Wakil Gubernur Maluku Utara

Jumlah pengunjung pada seluruh UPT Lapas/Rutan/LPKA, mulai tanggal 22 s/d 24 April 2023 sebanyak 439.373 orang.

Jumlah WBP dan Andikpas yang dikunjungi sebanyak 122.850 orang, Petugas Pemasyarakatan 25.498 orang.

"Selain itu, sinergitas antara jajaran pemasyarakatan bersama Aparat Penegak Hukum juga terjalin baik."

"Di mana terdapat bantuan dari TNI/POLRI sejumlah 2.032 orang selama lebaran kemarin, "ujar Erwendi.

Suasana pembahasan hasil pemantauan keamanan dan kunjungan saat Lebaran 2023
Suasana pembahasan hasil pemantauan keamanan dan kunjungan saat Lebaran 2023

Pada momen Lebaran kemarin, WBP yang menerima remisi khusus I (pengurangan sebagian) sejumlah 145.599 orang.

Sedangkan yang menerima remisi khusus II (langsung bebas) sejumlah 661 orang.

Selanjutnya, Koordinator Ditjenpas mulai dari Bidang Pencegahan dan Pemeliharaan menjelaskan.

Terkait dengan pencegahan gangguan Kamtib pada Lapas/Rutan/LPKA.

Sementara Bidang Intelijen memaparkan perlunya pemahaman petugas, tentang Permenkumham Nomor 7/2023 tentang Intelijen Pemasyarakatan.

Baca juga: Apel Pagi Pasca Libur Lebaran, Kakanwil Kemenkumham Malut Imbau Tingkatkan Ketaqwaan dan Kinerja

Adapun Bidang Kepatuhan Internal dan Evaluasi mengingatkan, kepada jajaran terkait penggunaan pakaian dinas.

Yang tertib sesuai aturan dan penggunaan medsos yang bijak, serta menindaklanjuti segala bentuk pengaduan.

Hal tersebut diharapkan dapat menjadi upaya jajaran pemasyarakatan untuk menjaga nama baik Kemenkumham. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved