Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Mesin Percetakan Rusak, Disdukcapil Halmahera Selatan Tak Bisa Cetak KTP Warga

Dua unit mesin percetakan KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Halmahera Selatan, Maluku Utara, alami kerusakan

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Tampak sejumlah warga sedang antre membuat KTP di Kantor Disdukcapil Halmahera Selatan, Selasa (2/5/2023). Di mana, mesin percetakan KTP alami kerusakan. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Dua unit mesin percetakan KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Halmahera Selatan, Maluku Utara, alami kerusakan.

Akibatnya, pihak Disdukcapil tidak bisa mencetak Kartu Tanda Penduduk atau KTP warga Halmahera Selatan yang sudah melakukan perekaman.

Kabid Pelayanan Penduduk Disdukcapil Halmahera Selatan, Tufail Husin mengatakan, kerusakan mesin cetak tersebut sudah sekitar tiga pekan ini.

“Yang pas pertengahan bulan puasa kemarin itu sudah rusak, karena memang mesinnya sudah lama,” katanya kepada TribunTernate.com, Selasa (2/5/2023).

“Tapi sekarang mesinnya sudah kita kirim ke Jakarta untuk diperbaiki. Mungkin minggu ini sudah selesai dan bisa digunakan lagi,” sambungnya.

Baca juga: Kampung KB Gamjaha Indah Desa Sayoang Wakili Halmahera Selatan Ke Tingkat Provinsi

Kendati begitu, Tufail mengaku pelayanan pembuatan KTP warga Halmahera Selatan tetap dilakukan, namun secara digital.

“Karena fungsinya memang sama, KTP digital juga bisa digunakan. Nanti kita siapkan apilikasinya baru dibuatkan,” terangnya.

Menurut dia, usia dua mesin tersebut sudah cukup lama, yakni sejak masa pemerintahan Dr Muhammad Kasuba sebagai Bupati Halmahera Selatan.

“Tapi di masa Pak Usman dan dan Pak Bassam ini, akan ada penambahan tiga unit mesin percetakan KTP yang baru,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved