Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Belum Ada Parpol di Morotai Ajukan Berkas Bacaleg ke KPU, Ini Kendalanya

Berikut ini kendala Parpol di Morotai belum lakukan pendaftaran Bacaleg ke KPU

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
PEMILU: Kantor KPU Kabupaten Pulau Morotai, Rabu (3/5/2023). Di mana hingga saat ini, Parpol di Pulau Morotai, belum lakukan pendaftaran Bacaleg untuk Pileg 2024. 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Ketua KPU Pulau Morotai, Irwan Abas mengatakan.

Belum ada satupun Parpol di Pulau Morotai, yang mengajukan berkas pendaftaran Bacaleg.

Meski pihaknya telah membuka pendaftaran, sejak tiga hari terakhir.

"Sudah tiga hari dibuka, belum satupun yang daftarm "ungkapnya, Rabu (3/5/2023).

Baca juga: Mekopolhukam Mahfud MD Kecam Pelaku Penganiayaan Bocah 7 Tahun di Morotai

Meski demikian, ada beberapa Parpol yang berkoordinasi, kaitannya dengan pengajuan berkas Bacaleg.

"Sejauh ini, baru Demokrat dan PKS melakukan koordinasi dengan kami."

"Mereka sampaikan di tanggal 7-8 Mei 2023, akan memasukan berkas, karena itu secara Nasional, "ujarnya.

Berkaitan dengan itu, TribunTernate.com mengkonfirmasi dengan, beberapa Ketua Parpol.

Sejauh ini mereka masih menyiapkan atau melengkapi, syarat-syarat Bacaleg untuk diajukan.

Juga alasan mereka, karena belum ada putusan nomor urut Bacaleg, di masing-masing Dapil.

"Kami dari Gerindra, masih kekurangan satu orang di Dapil 2, sehingga belum mendaftar ke KPU, "kata Ketua Bapilu Gerindra Pulau Morotai, Irwan Soleman.

Sementara di Partai PAN juga demikian, itu disampaikan oleh Ketua DPD PAN Pulau Morotai, Fadli Djaguna.

Ia menyampaikan, DPD PAN Pulau Morotai belum lakukan, penetapan nomor urut Bacaleg untuk Pemilu 2024.

Sehingga dalam waktu dekat barulah dimasukkan, karena belum ditentukan nomor urut para Bacaleng.

"Paling lambat 8 Mei 2023, administrasi Bacaleg sudah rampung."

Baca juga: Kronologi Penangkapan ASN di Morotai yang Asik Isap Sabu Diruang Kerjanya

"Sehingga pada 12 Mei 2023, kami akan daftarkan diri ke KPU Pulau Morotai."

"Untuk nomor urut Bacaleg, paling lambat 5 hari sebelum pendaftaran, "katanya.

Hal yang sama juga diutarakan Ketua-ketua Partai di Pukau Morotai, seperti Golkar dan Demokrat. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved