ASN Morotai Terjerat Narkoba
Kronologi Penangkapan ASN di Morotai yang Asik Isap Sabu Diruang Kerjanya
Berikut ini kronologi penangkapan seorang ASN di Morotai yang asik isap sabu diruang kerjanya
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kasat Narkoba Polres Pulau Morotai, Iptu Jufri Adam mencetikan.
Kronologi penangkapan seorang ASN Pulau Morotai berinisial JE, yang sedang pakai sabu di ruang kerjanya.
Penangkapan itu dilakukan oleh, Sat Narkoba Polres Pulau Morotai, pada Rabu (22/2).
Sebelum ditangkap, JE sudah menjadi target operasi Sat Narkoba Polres Morotai.
Baca juga: Triwulan Pertama 2023, Polres Morotai Tangani 2 Kasus Narkoba, Salah Satunya Keterlibatan ASN
Meski sempat melarikan diri, namun JE berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Dari penangkapan tersebut, Polisi meminta JE menunjukan di mana lokasi memakai Sabu.
Ternyata, barang haram dipakainya disalah satu ruangan, tempat ia bekerja.
"Di TKP, kami menemukan sisa-sisa atau bekas pakai barang harap itu."
"Jadi kronologinya, saat pakai sabu, langsung kita tangkap."
"Saat mau ditangkap, dia (JE,red) sempat kabur, tapi anggota berhasil tangkap, "jelasnya.
Baca Selanjutnya: Breaking news pakai sabu saat berkantor asn di morotai ditangkap polisi
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, JE sudah ditahan di Polres Pulau Morotai.
"Terduga tersangka sudah kita tahan, sedangkan Pasal yang disangkakan kepada JE adalah."
"Pasal 112 dan 127 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara, "pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.