Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Daftar Bacaleg ke KPU, DPD PDI-P Maluku Utara Targetkan 12 Kursi untuk DPRD Provinsi

Pada pendaftaran Bacaleg ke KPU, dengan tegas DPD PDI-P Maluku Utara menargetkan 12 kursi untuk DPRD Provinsi

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Amri Bessy
PEMILU: Ketua DPD PDI-P Maluku Utara, Muhammad Sinen (keempat dari kanan) lakukan foto bersama usai menyerahkan berkas Bacaleg ke KPU Maluku Utara, Kamis (11/5/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - DPD PDI-P Maluku Utara, resmi mendaftarkan Bacaleg-nya ke KPU Maluku Utara.

Berkas-berkas tersebut, diserahkan langsung Ketua DPD PDI-P Maluku Utara, Muhammad Sinen, Kamis (11/5/2023).

Amatan TribunTernate.com, saat penyerahan, Muhammad Sinen di dampingi sejumlah petinggi Partai.

Salah satunya Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud. Di mana berkas tersebut, diterima langsung.

Baca juga: PDI-P Jadi Partai Pertama yang Ajukan Berkas Bacaleg ke KPU Kota Tidore

Oleh Ketua KPU Maluku Utara, Pudja Sutaman di dampingi sejumlah komisioner.

Adapun berkas Bacaleg yang diserahkan ialah Bacaleg DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan DPRD Kota.

Kepada media ini, Muhammad Sinen mengatakan, PDIP menyiapakan 45 bacaleg.

Untuk 5 daerah pilih (Dapil) Maluku Utara, dalam menghadapi Pemilu 2024.

Dari 45 Bacaleg, kuota keterwakilan perempuan sudah terpenuhi.

"Kita secara serentak mulai pusat sampai daerah, mengambil pendaftaran di hari pertama."

"Untuk Maluku Utara, keterwakilan perempuan 30 persen terpenuhi, "ucapnya.

Dia menyatakan, KPU telah menyatakan dokumen Bacaleg DPRD Maluku Utara, sudah lengkap dan terpenuhi.

"Artinya dalam hal administrasi, PDI-P sudah memenuhi syarat, untuk didaftarkan hari ini, "katanya.

Olehnya itu, pihaknya menargetkan kemenangan dari 5 Dapil, yakni 12 kursi untuk DPRD Maluku Utara.

Selain itu dirinya menegaskan, semua Bacaleg adalah murni kader yang diusung PDI-P.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved