Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPSHP Kota Tidore Kepulauan sebanyak 84.694 Orang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan telah melakukan Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan

Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate. com
Kantor KPU Kota Tidore Kepulauan 

TRIBUNTERNATE.COM-TIDORE- Komisi Pemilihan  Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan telah melakukan Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Rapat penetapan DPSHP tersebut digelar di meting room Bogenfil kelurahan Soa-Sio Kecamatan Tidore, Jumat 12/5/2023).

Komisioner KPU Kota Tidore Kepulauan Devisi Perencanaan data dan Informasi Amirudin Ais mengatakan,  dari Hasil Pleno, Daftar Pemilih Sentara Hasil Perbaikan sebanyak 84.694 orang.

Jumlah tersebut terdiri dari pemilih laki laki sebanyak 41.449 dan pemilih perempuan sebanyak 43.245.

Ais menambahkan,jumlah tersebut mengalami penambahan dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) 84.170.

" Jumlah DPSHP ini ada perubahan dari DPS kemarin,kurang lebih ada penambahan seratus lebih pemilih," ungkap Amirudin.

Baca juga: Target 6 Kursi , PKS Kota Tidore Resmi Ajukan Berkas Bacaleg ke KPU

Penambahan jumlah pemilih tersebut tersebar di delapan kecamatan yang ada di Kota Tidore Kepulauan.

Lebih lanjut Amirudin menambahkan,Hasil DPSHP yang sudah diplenokan,kemudian dipublis selama 7 hari, untuk meminta tanggapan dari masyarakat.

Setelah mendapat tanggapan oleh masyarakat, selanjutnya KPU akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Adapun Jumlah pemilih Sementara Hasil Perbaikan tersebut merupakan hasil perbaikan dari DPS di 89 Desa dan Kelurahan di Kota Tidore.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved