Anggota Pansus LKPJ Gubernur Maluku Utara Soroti Kebijakan Dirut RSUD Ternate
Pansus LKPJ Gubernur Maluku Utara tahun 2022 menyoroti kebijakan Direktur RSUD Chasan Boesoirie Ternate, Alwia Assagaf.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Pansus LKPJ Gubernur Maluku Utara tahun 2022 menyoroti kebijakan Direktur RSUD Chasan Boesoirie Ternate, Alwia Assagaf.
Karena, kebijakannya menyuruh pasien membeli obat diluar rumah sakit, dan setelah itu biaya pasien yang membeli obat diluar akan diganti.
"Tidak boleh kebijakan begitu,”tegas Jainal Samad anggota Pansus LKPJ kepada Tribunternate.com, Minggu (14/5/2023).
Menurut dia, kebijakan ini diambil pihak RSUD usai Farmasi menghentikan pengambilan obat dan resep dari RSUD.
“Pemprov Maluku Utara harus tanggungjawab hutang RSUD itu, makanya secepatnya dituntaskan,”katanya.
"Saat ini seperti hutang TTP Nakes dan tenaga honorer diselesaikan paling lambat satu tahun dan tak bisa lebih," ujarnya.
Baca juga: Mahasiswa Ilmu Pemerintahan UMMU Gelar Project Based Learing di Pulau Maitara
"Jangan sampai mejadi hutang bawaan setiap tahun. Kalau tidak pihaknya akan membawa ke ranah hukum," sambungnya.
Dia menegaskan, Direktur RSUD CB Ternate, segera harus menghentikan pergantian biaya beli obat diluar RSUD, karena itu bukan solusi terbaik.(*)
| 4 Tahun Terbaring Lumpuh, Polres Halmahera Tengah Bawa Masrifa ke RSUD Weda |
|
|---|
| Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono Apresiasi Kinerja Brimob Usai Pindah ke Sofifi |
|
|---|
| Berawan Sepanjang Hari? Ini Prakiraan BMKG untuk Cuaca Kota Ternate, Sabtu 15 November 2025 |
|
|---|
| Ranperda Penanggulangan Kemiskinan Kota Ternate Diharmonisasi |
|
|---|
| Operasi Zebra Kieraha Mulai Senin 17 November 2025, 2 Aktivitas Ini Jadi Target Polres Taliabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/03042022_jainalsamad2023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.