Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkum Malut

Ranperda Penanggulangan Kemiskinan Kota Ternate Diharmonisasi

Upaya memperkuat kualitas regulasi daerah khususnya dalam penanggulangan kemiskinan dilakukan melalui hadirnya regulasi yang tepat

Dok. Kemenkum Malut
RANPERDA - DPRD Kota Ternate bersama Kanwil Kemenkum Maluku Utara, menggelar harmonisasi Ranperda Pengentasan Kemiskinan, di Gedung DPRD Ternate, Jumat (15/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Upaya memperkuat kualitas regulasi daerah khususnya dalam penanggulangan kemiskinan dilakukan melalui hadirnya regulasi yang tepat.
  • DPRD Kota Ternate bersama Kanwil Kemenkum Maluku Utara, menggelar harmonisasi Ranperda Pengentasan Kemiskinan, di Gedung DPRD Ternate.
  • Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, dalam keterangannya mengatakan bahwa Ranperda Penanggulangan Kemiskinan mengatur kebijakan dan program strategis, untuk mengurangi angka kemiskinan dan kualitas hidup masyarakat.

 

TRIBUNTERNATE.COM – Upaya memperkuat kualitas regulasi daerah khususnya dalam penanggulangan kemiskinan dilakukan melalui hadirnya regulasi yang tepat.

Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Maluku Utara, menggelar harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengentasan Kemiskinan, di Gedung DPRD Ternate, Jumat (15/11/2025).

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, dalam keterangannya mengatakan bahwa Ranperda Penanggulangan Kemiskinan mengatur kebijakan dan program strategis, untuk mengurangi angka kemiskinan dan kualitas hidup masyarakat.

Baca juga: Menkum RI Perkuat Pencegahan Pelaku Kejahatan Lintas Negara

Ranperda tersebut meliputi program seperti bantuan sosial, pemberdayaan, dan peningkatan akses pelayanan dasar bagi masyarakat miskin. 

“Harmonisasi Ranperda Penanggulangan Kemiskinan sangat penting untuk memastikan produk hukum daerah tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ungkap Argap. 

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi, yang memimpin rapat harmonisasi dihadiri Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), anggota DPRD, perangkat daerah, menyampaikan bahwa ranperda penanggulangan kemiskinan telah melalui analisis awal oleh Tim Kerja Harmonisasi (TKH). 

Baca juga: Operasi Zebra Kieraha Mulai Senin 17 November 2025, 2 Aktivitas Ini Jadi Target Polres Taliabu

“Harapan kami, harmonisasi hari ini bukan hanya memperbaiki redaksional, tetapi memberi arah yang jelas bagi Kota Ternate dalam mengatur isu-isu penting yang menyentuh kehidupan masyarakat,” ucap Zulfahmi membuka sesi pembahasan.

ranperda kemiskinan ternate 2
RANPERDA - DPRD Kota Ternate bersama Kanwil Kemenkum Maluku Utara, menggelar harmonisasi Ranperda Pengentasan Kemiskinan, di Gedung DPRD Ternate, Jumat (15/11/2025).

Ketua Bapemperda DPRD Kota Ternate, Nurlaela, menuturkan bahwa harmonisasi ini sangat penting guna membantu memastikan produk hukum daerah, lebih siap dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

“Kerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum Malut sudah menjadi pilar penting dalam proses penyusunan Perda. Masukan teknis yang diberikan sangat berarti bagi kami,” ungkap Nurlaela. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved