Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Anggota Pansus Desak Gubernur untuk Bubarkan Dewan Pengawas di RSUD CB Ternate

Pansus LKPJ Gubernur Maluku Utara tahun 2022 mendesak agar dewan pengawas di RSUD Chasan Boesoirie Ternate dibubarkan.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Anggota Pansus LKPJ Gubernur Maluku Utara tahun 2022, Jainal Samad. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Pansus LKPJ Gubernur Maluku Utara tahun 2022 mendesak agar dewan pengawas di RSUD Chasan Boesoirie Ternate  dibubarkan.

Sebab, dewan pengawas tak pernah mengevaluasi pihak RSUD CB Ternate sekalipun banyak masalah.

"Saya minta Dewan Pengawas RSUD CB di bubarkan  saja katena mereka digaji besar tapi kemana saja," ucap anggota Pansus LKPJ Jainal Samad, Senin (15/5/2023).

Baca juga: Wakili Kelas Pekerja, Partai Buruh Kota Tidore Targetkan 2 Kursi di Pileg 2024

Saat ini masalah di  di RSUD CB cukup besar menurut dia tapi  Dewan Pengawas tak mampu selesaikan sehingga Gubernur harus ambil  langkah berhentikan dan bila perlu diganti.

"Solusinya bukan rekruitmen terbuka soal petugas Dewan Pengawas, karena orang-orang ini harus memiliki intelijensi dan bukan main tarik saja,”ujarnya.

"Direktur ganti terus padahal masalahny ada di  Dewan Pengawas,"tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved