Sofifi
Anggota Pansus Desak Gubernur untuk Bubarkan Dewan Pengawas di RSUD CB Ternate
Pansus LKPJ Gubernur Maluku Utara tahun 2022 mendesak agar dewan pengawas di RSUD Chasan Boesoirie Ternate dibubarkan.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Pansus LKPJ Gubernur Maluku Utara tahun 2022 mendesak agar dewan pengawas di RSUD Chasan Boesoirie Ternate dibubarkan.
Sebab, dewan pengawas tak pernah mengevaluasi pihak RSUD CB Ternate sekalipun banyak masalah.
"Saya minta Dewan Pengawas RSUD CB di bubarkan saja katena mereka digaji besar tapi kemana saja," ucap anggota Pansus LKPJ Jainal Samad, Senin (15/5/2023).
Baca juga: Wakili Kelas Pekerja, Partai Buruh Kota Tidore Targetkan 2 Kursi di Pileg 2024
Saat ini masalah di di RSUD CB cukup besar menurut dia tapi Dewan Pengawas tak mampu selesaikan sehingga Gubernur harus ambil langkah berhentikan dan bila perlu diganti.
"Solusinya bukan rekruitmen terbuka soal petugas Dewan Pengawas, karena orang-orang ini harus memiliki intelijensi dan bukan main tarik saja,”ujarnya.
"Direktur ganti terus padahal masalahny ada di Dewan Pengawas,"tutupnya.(*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.