PSI Kota Tidore Tak Ajukan Bakal Caleg ke KPU, Ini Alasanya
Dewan Perwakilan Daerah Partai Solidaritas Indonesia DPD PSI Kota Tidore Kepulauan tidak mengajukan berkas Bacaleg ke KPU
Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM-TIDORE- Dewan Perwakilan Daerah Partai Solidaritas Indonesia DPD PSI Kota Tidore Kepulauan tidak mengajukan berkas Bacaleg ke KPU.
Itu disampaikan Devisi Teknis Penyelengara KPU Kota Tidore Kepulauan Abdul Haris Doa Minggu (14/5/2023).
Abdul Haris mengungkapkan, sesuai hasil koordinasi terakhir dengan Ketua DPD PSI Kota Tidore Ariyaman Zainal, dari hasil kordinasi tersebut Ariyaman telah mengkonfirmasikan bahwa partainya tidak mengajukan bakal calonnya.
"Konfirmasi terakhir dengan Ketua DPD tadi, bahwa PSI tidak mengajukan berkas calegnya ke KPU," ungkap Ais sapaan akrabnya.
Adapun alasan tidak diajukanya berkas caleg partai PSI ke KPU berkaitan dengan ketidak aktifan sebagian pengurus PSI.
" Sesuai dari kata Ketua PSI, ini berkaitan dengan kepengurusan dimana sebagian pengurus sudah tidak aktif lagi," lanjut Ais.
Baca juga: Resmi Ajukan Berkas ke KPU, PBB dì Tidore Targetkan Satu Fraksi di DPRD
Ais menjelaskan, KPU tidak lagi menerima pengajuan dari parpol manapun diluar batas waktu pengajuan.
Sementara itu batas Pengajuan Bacaleg sesuai dengan ketentuan berakhir pada tanggal 14 mei tepat pukul 23:59 WIT.
"Batasnya hari ini sampai jam 12 malam saja, lewat dari itu tidak diakomodir lagi," tegas Ais(*)
Anggota Polres Ternate Aipda Helmi Djalaludin Terancam PTDH, Sidang Putusan Bulan Depan |
![]() |
---|
Mengenal Nandre Nansyah Asal Kepulauan Sula, Lulus Akpol dengan Nilai Terbaik se Indonesia |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: Pendapatan Daerah Malut Terbesar di Pajak - Curahan Hati Anak Tete Ali |
![]() |
---|
Empat Putra Maluku Utara Lolos Taruna Akmil 2025 |
![]() |
---|
September 2025, Pemprov Maluku Utara Bayar Gaji PPPK Tahap I |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.