Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Viral Media Sosial

Viral Bripka Herry Curhat 13 Tahun Pisah dari Istri karena Tugas, Kapolri Beri Perhatian Khusus

Video curhat Bripka Herry pun dibagikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di akun resmi Twitter-nya, @ListyoSigitP.

Kolase Tribunsumsel.com/ Twitter @ListyoSigitP
Viral Bripka Herry, anggota Brimob yang menyampaikan curahan hatinya 13 tahun berpisah dengan sang istri karena tuntutan tugas. Curahan hati ini pun ditujukan pada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. 

TRIBUNTERNATE.COM - Sebuah video yang memperlihatkan anggota Brimob di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menceritakan kisahnya selama bertugas puluhan tahun beredar viral di media sosial.

Diketahui, anggota Brimob itu  bernama Bripka Herry.

Video curhat Bripka Herry pun dibagikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di akun resmi Twitter-nya, @ListyoSigitP.

Dikutip dari TribunSumsel.com, Kapolri Listyo Sigit tengah berkunjung ke Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan itu, ia hadir di hadapan para anggota Brimob.

Dalam momen tersebut, terlihat anggota Brimob bernama Bripka Herry menyampaikan curhat kepada Kapolri.

Ia mengaku dirinya sudah 23 tahun berkerja sebagai anggota Polri.

Namun, selama 13 tahun pengabdiannya, Bripka Herry harus berpisah dengan istrinya di Jawa Tengah.

Baca juga: Viral Video Wanita Bermotor Terabas Acara Pernikahan: Halusinasi, Kakaknya Pernah Lakukan Hal Serupa

Baca juga: Viral Video Pemuda di Riau Ikut Tes Polisi dengan Kaus Lusuh dan Robek, Dihadiahi Polda Riau

Sontak, video tersebut mencuri perhatian warganet hingga viral di medsos.

"Izin Jenderal, Kami sudah tugas 23 tahun Komandan. Kami sudah berkeluarga, tapi istri di Jawa, berpisah 13 tahun, Jenderal," kata Herry di hadapan Listyo Sigit, dikutip Tribunnews.com dari tayangan video yang diunggah @ListyoSigitP di akun Twitternya, Senin (15/5/2023).

"Mohon kami ditolong Jenderal, agar bisa bersama-sama keluarga, Polda Jawa Tengah," lanjutnya.

Viral Bripka Herry, anggota Brimob yang menyampaikan curahan hatinya 13 tahun berpisah dengan sang istri karena tuntutan tugas. Curahan hati ini pun ditujukan pada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Viral Bripka Herry, anggota Brimob yang menyampaikan curahan hatinya 13 tahun berpisah dengan sang istri karena tuntutan tugas. Curahan hati ini pun ditujukan pada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. (Kolase Tribunsumsel.com/ Twitter @ListyoSigitP)

 Lantas, Kapolri menanyakan soal keinginan Bripka Herry tersebut, kepada jajarannya.

Apakah menyetujui rencana kepindahan Bripka Herry ini atau tidak.

"Danki mana, setuju tidak, yang lain setuju tidak?" tanya Kapolri.

"Siap setuju," jawab Danki dan para anggota Brimob yang hadir.

Listyo Sigit juga menyetujuinya dan memberikan perintah agar Bripka Herry pindah tugas di wilayah yang dekat dengan keluarga.

"Karena yang lain setuju, secepatnya kamu pindah," ungkap Kapolri.

Setelah itu, tangis haru Bripka Herry pun pecah dan langsung memberi hormat kepada Kapolri.

Viral di Medsos

Diketahui, video yang diunggah Kapolri di akun Twitternya ini viral di media sosial.

Dalam video, Bripka Herry menceritakan kisahnya bertugas selama puluhan tahun dan berpisah dengan istrinya selama 13 tahun.

Selain mengunggah video, Kapolri juga menuliskan ucapan terima kasih kepada petugas yang membantu pengamanan KTT ASEAN 2023 di Laboan Bajo, beberapa waktu lalu.

"Saya berterima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel atas semangat dalam mengamankan KTT ASEAN 2023 shg berjalan aman kondusif, ked epan kita akan menambah Kompi Brimob di wilayah Labuan Bajo guna hadirkan rasa aman shg semakin menarik wisatawan," tulis @ListyoSigitP.

Kini, video yang diunggah Kapolri itu, sudah dilihat lebih dari 70 ribu kali hingga Senin (15/5/2023) dan menuai beragam komentar dari warganet.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Kisah Bripka Herry, Brimob NTT Curhat 13 Tahun Tugas Pisah dengan Istri, Kapolri Beri Perintah

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved