Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

BREAKING NEWS: Prioritaskan WNA China, Wings Air Dilarang Terbang ke Halmahera Selatan

Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, melarang penerbangan maskapai Wings Air rute Labuha-Ternate dan Ternate Labuha.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Tampak puluhan WNA dari China ketika antri di Bandara Oesman Sadik Labuha, Halmahera Selatan. Di mana, Pemkab Halmahera Selatan melarang penerbangan maskapai Wings Air karena dianggap inskonsisten dari kesepakatan sebelumnya, Selasa (16/5/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, melarang penerbangan maskapai Wings Air rute Labuha-Ternate dan Ternate Labuha.

Larangan tersebut, dituangkan dalam surat larangan penerbangan nomor: 553/1512/2023 tertanggal 15 Mei 2023 ditujukan kepada Direktur Utama PT Maskapai Wings Air (Lion Grup).

Surat yang ditandatangani Sekda Halmahera Selatan Saiful Turuy itu, menegaskan empat hal.

Pertama, Pemkab Halmahera Selatan sangat kecewa terhadap inkonsistensi pihak management Wings Air terkait kesepakatan penyediaan seat bagi bagi pejabat tinggi daerah yang melaksanakan perjalanan dinas dari Labuha ke Ternate dan dari Ternate ke Labuha.

Oleh karena itu, Pemkab Halmahera Selatan memandang bahwa pihak maskapai Wings Air tidak mendukung program pemerintah daerah.

Kedua, sesuai kesepakatan pemerintah daerah pihak management maskapai Wings Air yang dihadiri Bupati Halmahera Selatan dan Sekretaris Daerah dengan pihak management Wings Air yakni Harjuno Sudirman dan General Manager Wilayah Manado pada tahun 2022 di Hotel Sahid Bela Ternate, disepakati bahwa setiap penerbangan Wings Air dari Labuha ke Ternate dan Ternate ke Labuha akan disiapkan dua seat H-1 sebelum keberangkatan.

Baca juga: Fraksi NasDem Minta Perhatian Khusus Kemendagri Soal Usulan Pemekaran 14 Desa di Halmahera Selatan

Ketiga, bahwa kedua belah pihak bersepakat untuk melaksanakan kesepakatan sebagaimana point 2 di atas dengan penuh rasa tanggung jawab.

Keempat, pihak maskapai Wings Air lalai dan tidak melaksanakan kesepakatan sebagaimana tersebut di atas, maka dengan ini Pemkab Halmahera Selatan mengambil sikap tegas agar mulai tanggal 15 Mei 2023, melarang Wings Air melakukan penerbangan ke Labuha.

Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik menyebut, maskapai Wings Air tidak memberikan kesempatan terhadap warga untuk mendapatkan tiket pesawat. Bahkan, ia sendiri pun tidak mendapatkan tiket saat melakuan perjalanan dinas ke Kota Ternate.

“Saya sendiri pun yang boking tiket 2 hari sebelum berangkat itu tiba-tiba diblok, nanti saya sudah marah baru mereka buka. Apalagi masyarakat, itu akan tidak berikan kesempatan,” katanya, Selasa (16/5/2023).

Ia lantas kesal, karena mengetahui pihak maskapai Wings Air hanya memprioritaskan warga negara asing (WNA) dari China yang kerja di perusahaan tambang Harita Nickel di Pulau Obi. Hal itu dibuktikan dengan manifest penerbangan.

“Namanya reguler, bagaimana cuma China semua. Semua TKA abis saat saya cek manifest,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved