Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Bupati Halmahera Selatan Turunkan Tim Periksa Oknum yang Memotong BLT dì Desa Sangapati

Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik merespon pengakuan Kepala Desa Sangapati, Kecamatan Pulau Makian

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Nurhidayat Hi Gani
Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik. Ia akan turunkan tim untuk periksa pihak-pihak terkait dalam masalah pemotongan BLT 2022 di Desa Sangapati, Kecamatan Pulau Makian, Rabu (17/5/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik merespon pengakuan Kepala Desa Sangapati, Kecamatan Pulau Makian, Muhammad Hi Mustafa yang memotong BLT 2022 tahap akhir senilai RP 100 ribu per orang.

Bupati menyebut, akan mempelajari masalah pemotongan BLT tersebut. Karena ada kesepakatan antara Pemerintah Desa Sangapati dan penerima manfaat BLT lakukan pemotongan untuk disumbangkan ke orang berduka dan jatuh sakit.

Setelah dipelajari, orang nomor satu di lingkup Pemkab Halmahera Selatan itu segera menurunkan tim untuk periksa pihak-pihak terkait yang terlibat dalam pemotongan BLT Desa Sangapati tahun 2022.

“Nanti kita pelajari seperti apa kesepakatannya. Setelah itu, segera kita turunkan tim untuk periksa,” jelasnyq kepada TribunTernate.com, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Target 12 Kursi di DPRD Halmahera Selatan, Ketua PKB Maluku Utara Pimpin Rapat Bersama Bacaleg

Menurut Usman Sidik, di berbagai kesempatan ia selalu mengarahkan para Kepala Desa agar membantu masyarakat yang alami kesusahan.

Sehingga dalam masalah pemotongan BLT Desa Sangapati ini, harus dipelajari dulu karena alasan Pemerintah Desa Sangapati terkait pemotongan BLT untuk membantu masyarakat yang susah, salah satunya orang jatuh sakit.

“Karena di berbagai kesempatan saya mengarahkan Kades agar membantu masyarakat, jika ada masyarakat susah,” tamdasnya.

Sebelumnya, Kepala Desa Sangapati Muhammad Hi Mustafa mengaku lakukan pemotongan BLT 2022 tahap akhir senilai Rp 100 ribu dari 70 orang penerima manfaat BLT.

Ia menyebut, pemotonga itu atas dasar kesepakatan antara Pemerintah Desa Sangapati da penerima BLT untuk disumbangkan ke orang berduka dan jatuh sakit.

Belakangan, pemotongan BLT di Desa Sangapati disinyalir sebesar Rp 200 ribu dari total nilai BLT Rp 900 ribu, alhasil penerima BLT hanya kantongi Rp 700 ribu.

Namun Kepala Desa Sangapati Muhammad Hi Mustafa mengaku tidak tahu pasti terkait pemotongan senilai Rp 200 ribu itu, karena saat penyaluran ada penerima BLT yang tak hadir sehingga diantar perangkat desa. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved