Halmahera Selatan
Jam Operasional Kafe Karaoke hingga Pesta Ronggeng di Halmahera Selatan Dibatasi, Ini Tujuannya
Kapolres Halmahera Selatan, Maluku Utara, AKBP Hendra Gunawan, mengatakan pihaknya melakukan penertiban terhadap jam operasi setiap kafe karaoke
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Kapolres Halmahera Selatan, Maluku Utara, AKBP Hendra Gunawan, mengatakan pihaknya melakukan penertiban terhadap jam operasi setiap kafe karaoke.
- Berdasarkan izin dari pemerintah daerah, jam operasi kafe karaoke hanya sebatas pukul 02.00 WIT.
- Namun, sejauh ini seluruh kafe karaoke beroperasi dari sore hari hingga pagi dinihari atau pukul 05.00 WIT.
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kapolres Halmahera Selatan, Maluku Utara, AKBP Hendra Gunawan, mengatakan pihaknya melakukan penertiban terhadap jam operasi setiap kafe karaoke.
Berdasarkan izin dari pemerintah daerah, jam operasi kafe karaoke hanya sebatas pukul 02.00 WIT.
Namun, sejauh ini seluruh kafe karaoke beroperasi dari sore hari hingga pagi dinihari atau pukul 05.00 WIT.
Baca juga: 21.913 Pekerja Padati Halmahera Selatan, TKA Didominasi Asal China
"Jadi kalau melebihi jam izinnya, harus dihentikan. Tugasnya polisi, itu memastikan," ujar Hendra kepada Tribunternate.com di Mako Polres Halmahera Selatan, Jumat (31/10/2025).
Hendra menyebut, anggotanya terus melaksanakan patroli secara rutin di setiap kafe karoke.
Hal ini dilakukan untuk mencegah situasi khamtibmas di wilayah hukum Polres Halmahera Selatan.
"Izin keramainnya sampai jam 2 (malam,red). Sekarang kami sudah punya Pamapta, tugasnya memastikan aktivitas masyarakat itu terkontrol," jelasnya.
Baca juga: 3 Remaja Cantik di Manado Diduga Jadi Korban TPPO, Diselundupkan Lewat Kapal Menuju Maluku Utara
Selain patroli di kafe karaoke, Hendra mengungkapkan bahwa Satuan Pampta Polres Halmahera Selatan juga menyisir acara pesta ronggeng yang digelar masyarakat di tempat terbuka.
Pasalnya, acara pesta ronggeng sering menimbulkan kekacauan karena para pengunjung selalu mengonsumsi minuman keras (Miras).
"Kalau izin acaranya sampai jam 12 (malam), itu jam 12, tidak boleh lebih. Kalau lebih, potensinya perkelahian karena mabuk," pungkasnya. (*)
| Menang Praperadilan, Polres Halmahera Selatan Buktikan Prosedur Penetapan Tersangka Sesuai Aturan |
|
|---|
| Tambang Emas Diduga Ilegal di Halmahera Selatan Jadi Sorotan, Polisi Terus Lakukan Pengawasan |
|
|---|
| Polisi Tangkap Pria Diduga Bawa Tembakau Gorila di Wisata Pulau Nusa Ra Halsel |
|
|---|
| Jabat Kasat Reskrim Polres Hakmahera Selatan, Iptu Wahyu Dorong Profesionalisme Penyidik |
|
|---|
| Akses Tani Lebih Lancar, Jembatan di Kaireu Halsel Diresmikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/akbp-hendra-gunawan-jam-op-kafe.jpg)