Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Jalan Sayoang-Kaireu Masuk dalam Inpres, PUPR Halmahera Selatan: Anggarannya 48 Miliar

Ruas jalan Desa Sayoang-Bori dan Kaireu di Kecamatan Bacan Timur, Halmahera Selatan, Maluku Utara, diakomodir dalam Instruksi Peresiden

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan Ikbal Hi Mustafa. Dia mengatakan ruas jalan Desa Sayoang-Bori dan Kaireu masuk dalam Inpres dengan anggaran Rp 48 miliar, Kamis (18/5/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Ruas jalan Desa Sayoang-Bori dan Kaireu di Kecamatan Bacan Timur, Halmahera Selatan, Maluku Utara, diakomodir dalam Instruksi Peresiden (Inpres) 2023 dengan anggaran sebesar Rp 48 miliar.

Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan Ikba Hi Mustafa mengatakan hampir sebagian besar dikumen ruas jalan kabupaten diusulkan ke pemerintah pusat lewat Kementerian PUPR.

Namun hanya ruas jalan Sayoang-Bori dan Kaireu yang berhasil diakomodir dalam Inpres tentang percepatan peningkatan konejtivitas jalan daerah.

"Terdapat sejumlah ruas jalan kabupaten dan jembatan sudah diusulkan, tapi hanya diakomodir satu ruas jalan yaitu Sayoang-Kaireu yang dianggarkan sebesar Rp 48 miliar sebagaimana tindaklanjut inpres nomor 3 tahun 2023 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah," katanya, Kamis (18/5/2023).

Baca juga: Halangi Bangun Jalan Pulau Obi Halmahera Selatan, Pemprov Disebut Punya Skenario Berkedok Politik

Ikbal bilang, paket pekerjaan jalan Sayoang-Bori dan Kaireu sementara ini sudah masuk tahapan tender berdasarkan surat dari Kementrian PUPR terkait paket kegiatan penanganan jalan daerah melalui Inpres.

"Proses tender sudah dilakukan sebagaimana surat tebusan dari Kementrian PUPR yang ditandatangani Direktur Jenderal Bina Marga, Hedy Rahadian tertanggal 11 Mei 2023," terangnya.

Menurutnya, Pemkab Halmehara Selatan tetap berupaya keras mendorong percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah di pemerintah pusat demi kepentingan rakyat.

Hal ini dapat dibuktikan dengan perjuangan Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik yang selalu menyuarakan aspirasi masyarakat ke pemerintah pusat, sehingga salah satu ruas jalan diakomodir dalam Inpres.

"Insya Allah semua tahapan usulan yang sedang di perjuangkan Pak Bupati akan terpenuhi demi kepentingan rakyat serta kemajuan daerah kedepan," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved