Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dirresnarkoba Polda Maluku Utara Ringkus 4 Terduga Pelaku Narkoba

Belum lama ini, Dirresnarkoba Polda Maluku Utara berhasil meringkus 4 terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
HUKUM: Para terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba saat ditangkap Tim Opsnal Unit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Maluku Utara, Jumat (26//5/2023). 

"Dari tangannya, kita amankan 1 paket ganja sebesar 16,4 gram, "imbuhnya.

Sedangkan terduga pelaku Kiki, ditangkap saat melakukan transaksi sabu di Kota Tidore.

Tim Opsnal Unit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Maluku Utara, sebelumnya lakukan pemantauan.

Atas laporan warga yang mengatakan, akan ada transaksi Narkoba jenis sabu.

"Benar saja, si terduga pelaku mengendarai sepeda motor, berhenti disebuah rumah."

"Besar kemungkinan mau lakukan transaksi, namun sebelum hal itu terjadi."

"Anggota langsung meringkus, dan lakukan penggeledahan ditempat."

Baca juga: Polda Maluku Utara Jaring Sejumlah Pelanggar pada Operasi Bina Kusuma Kie Raha 2023

"Disaku celananya, kami temukan dua saset kecil sabu. Setelah dibawa ke kantor."

"Dan lakukan interogasi lebih lanjut, ia mengaku ada 9 saset lagi di rumahnya, "katanya.

Dari semua penangkapan ini, para terduga pelaku sudah diamankan beserta barang bukti. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved