Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkumham Malut

Kemenkumham Malut Harmonisasi Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Halteng

Kemenkumham Malut lakukan harmonisasi Ranperda atas pajak dan retribusi daerah Kabupaten Halmahera Tengah

Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
ATURAN: Harmonisasi Ranperda Halmahera Tengah bersama Kemenkumham Malut, Jumat (26/5/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kanwil Kemenkumham Malut melakukan harmonisasi.

Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Halmahera Tengah, tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Harmonisasi berlangsung di ruang rapat bagian hukum dan HAM Sekretariat Daerah Halteng, Kamis (25/05/2023).

Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Mohammad Ikbal menyampaikan.

Baca juga: Senam Jasmani, Olahraga Virtual Pegawai Kemenkumham Malut Tingkatkan Daya Tahan Tubuh

Bahwa kegiatan ini merupakan penyatuan konsep dan kebulatan persepsi terhadap ranperda tentang pajak dan retribusi daerah.

Sementara itu, Asisten III Bagian Administrasi Umum Setda Kab. Halteng, Ridwan Muhammad, SH., MH mengatakan.

Baca juga: Kadivmin Kemenkumham Malut Dorong Satker Perkuat Mitigasi Risiko Integritas dan Strategis

Ranperda yang akan dibahas adalah awal dari penyusunan produk hukum daerah yang efektif dan efisien.

Hal tersebut ungkap Ridwan, untuk meningkatkan kualitas pengambilan kebijakan bagi masyarakat.

Yang terkena dampak akibat kebijakan baik dari eksekutif maupun legislative yang dituangkan dalam bentuk peraturan daerah. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved