Kemenkumham Malut
Kemenkumham Malut Harmonisasi Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Halteng
Kemenkumham Malut lakukan harmonisasi Ranperda atas pajak dan retribusi daerah Kabupaten Halmahera Tengah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kanwil Kemenkumham Malut melakukan harmonisasi.
Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Halmahera Tengah, tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Harmonisasi berlangsung di ruang rapat bagian hukum dan HAM Sekretariat Daerah Halteng, Kamis (25/05/2023).
Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Mohammad Ikbal menyampaikan.
Baca juga: Senam Jasmani, Olahraga Virtual Pegawai Kemenkumham Malut Tingkatkan Daya Tahan Tubuh
Bahwa kegiatan ini merupakan penyatuan konsep dan kebulatan persepsi terhadap ranperda tentang pajak dan retribusi daerah.
Sementara itu, Asisten III Bagian Administrasi Umum Setda Kab. Halteng, Ridwan Muhammad, SH., MH mengatakan.
Baca juga: Kadivmin Kemenkumham Malut Dorong Satker Perkuat Mitigasi Risiko Integritas dan Strategis
Ranperda yang akan dibahas adalah awal dari penyusunan produk hukum daerah yang efektif dan efisien.
Hal tersebut ungkap Ridwan, untuk meningkatkan kualitas pengambilan kebijakan bagi masyarakat.
Yang terkena dampak akibat kebijakan baik dari eksekutif maupun legislative yang dituangkan dalam bentuk peraturan daerah. (*)
Kemenkumham Malut
Halmahera Tengah
Ranperda
Mohammad Ikbal
Ridwan Muhammad
Maluku Utara
Tribun Ternate
Kemenkum Malut Ajak Para Kades dan Lurah Siapkan Diri Ikut Paralegal Justice Award |
![]() |
---|
Resmi Jadi WNI, Ole Romenij Hingga Dion Markx Siap Bawa Timnas Berprestasi |
![]() |
---|
Kemenkum Malut Dukung Langkah Menkum Perkuat Layanan Hukum bagi WNI di Korea Selatan |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir Pimpin Assessment Test Tim ZI Menuju WBBM |
![]() |
---|
Kemenkum Malut Dukung Pengembangan Kawasan dan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.