4 Fakta Video Mario Dandy Pasang Borgol Kabel Ties Sendiri: Keluarga David Tak Lagi Percaya Polisi
Video Mario Dandy yang bisa melepas-memasang borgol kabel ties, menurut Polda Metro Jaya, adalah hasil editan.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyebut, berkas perkara tersangka kasus penganiayaan terhadap Crytalino David Ozora (17), Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19) lengkap (P21).
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DKI Jakarta, Agus Sahad, menyebut berkara perkara tersebut lengkap pada Rabu (24/5/2023).
"Rabu, 24 Mei 2023 Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah nerbitkan P21 untuk perkara atas nama Mario Dandy Satriyo alias Dandy dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan," kata Agus kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Viral Mario Dandy Pasang Borgol Kabel Ties, Polisi Sebut Video Hasil Editan-Respons Ayah David
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/mario-borgol-plastik-dk.jpg)